Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Pembunuhan Jasad Perempuan di Kebun Jati Sagaranten Sukabumi πŸ“°

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
SUKABUMI – Kepolisian Resor Sukabumi berhasil menangkap seorang pria berinisial H (42 tahun) yang menjadi tersangka utama dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan. Jasad korban ditemukan di sebuah kebun jati di wilayah Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (13/7/2026).

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, membenarkan penangkapan tersebut saat memberikan keterangan pers, Jumat (17/7/2026). Menurutnya, penyidik telah menetapkan H sebagai tersangka setelah mengantongi bukti-bukti yang cukup terkait keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.

β€œDari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan tim, kami telah menangkap pelaku berinisial H (42). Sementara berdasarkan keterangan awal dan sejumlah petunjuk yang ada, perselisihan terkait masalah uang sementara ini diduga menjadi pemicu utama kejadian ini,” ungkap AKBP Samian.

Meskipun sudah menetapkan dan menangkap tersangka, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan mendalam. Penyidik saat ini sedang menelusuri kemungkinan adanya motif lain yang mendasari perbuatan tersebut, serta memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti guna memperkuat kasus.

Polisi belum merinci identitas lengkap korban maupun kronologi kejadian secara rinci, demi kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung. Pihak kepolisian memastikan akan memeriksa perkara ini secara transparan dan profesional sesuai koridor hukum yang berlaku.

Aristio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Sewa Sepeda Motor Lalu Digadaikan, Oknum Kades di Pekalongan Ditangkap Polisi
OPERASI NILA JAYA: POLRES METRO BEKASI KOTA AMANKAN 74 TERSANGKA, RIBUAN BUTIR OBAT KERAS DAN NARKOBA DISITA
*Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Bekuk Pelaku Pencurian 18 Tabung Gas, Satu Pelaku Masih Jalani Hukuman*
*65 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Terduga Pengedar*
KEPALA DESA PARIGIMULYA DITETAPKAN TERSANGKA KORUPSI, DIDUGA RAMPAS RATUSAN MILIAR DARI PROYEK KAWASAN INDUSTRI
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Narkotika Di Babelan
SATRESNARKOBA POLRES METRO BEKASI KEMBANGKAN KASUS SABU, HAMPIR 50 GRAM DISEMBUNYIKAN DI DALAM SPEAKER BLUETOOTH
Polda Jabar Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Jual Kendaraan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:59 WIB

Modus Sewa Sepeda Motor Lalu Digadaikan, Oknum Kades di Pekalongan Ditangkap Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 10:45 WIB

OPERASI NILA JAYA: POLRES METRO BEKASI KOTA AMANKAN 74 TERSANGKA, RIBUAN BUTIR OBAT KERAS DAN NARKOBA DISITA

Senin, 21 September 2026 - 05:31 WIB

*Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Bekuk Pelaku Pencurian 18 Tabung Gas, Satu Pelaku Masih Jalani Hukuman*

Minggu, 20 September 2026 - 14:00 WIB

*65 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Terduga Pengedar*

Jumat, 18 September 2026 - 01:07 WIB

KEPALA DESA PARIGIMULYA DITETAPKAN TERSANGKA KORUPSI, DIDUGA RAMPAS RATUSAN MILIAR DARI PROYEK KAWASAN INDUSTRI

Berita Terbaru