Polsek Cikarang Selatan Ungkap Dugaan Pencurian di Gudang Kawasan Industri

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1..ID
Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Polres Metro Bekasi, menangani kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah gudang perusahaan di Kawasan Industri Jababeka di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dalam penanganan perkara tersebut, seorang pria berinisial J (31) diamankan setelah diduga memasuki area gudang melalui saluran air dan membobol seng pembatas di bagian belakang bangunan.

Kapolsek Cikarang Selatan KOMPOL Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., mengatakan penanganan perkara dilakukan Unit Reskrim yang dipimpin IPTU Luhut Perdamaian Batubara, S.H., bersama IPDA Ahmad Subakir, Tim Opsnal dan Tim Pemeriksa Unit Reskrim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut berawal ketika petugas gudang melakukan pengecekan barang pada awal Juli 2026. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sejumlah barang berupa 32 dus minyak sayur dan kabel gulung sepanjang kurang lebih 200 meter telah berkurang.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak perusahaan. Petugas selanjutnya diminta melakukan pemantauan lebih intensif melalui kamera pengawas atau CCTV di sekitar gudang.

Baca Juga:  Diduga Modus Penipuan Jual Beli Mobil Gran Max Abu-Abu, Korban di Kapuas Hulu Rugi Rp85 Juta

Pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas yang memantau CCTV melihat seorang pria masuk melalui bagian belakang gudang dan mengambil dua dus minyak sayur. Petugas kemudian menghubungi kepala keamanan untuk membantu melakukan pengamanan.

Sekitar pukul 03.30 WIB, pria tersebut ditemukan sedang bersembunyi di area gudang dan selanjutnya diamankan oleh petugas keamanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan barang bukti berupa lima potongan kabel listrik dan dua kardus minyak sayur. Pria tersebut kemudian diserahkan kepada Polsek Cikarang Selatan sekitar pukul 19.40 WIB untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut ditangani berdasarkan laporan polisi tertanggal 13 Juli 2026. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui rangkaian kejadian, jumlah kerugian serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Terduga pelaku diproses atas dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Aris  aristio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong
Kejari Kabupaten Bandung Tetapkan ASN Bandung Barat Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar
Komitmen Berantas Obat Keras Ilegal, Sat Narkoba Polres Majalengka Amankan Dua Pengedar dan Ratusan Butir Tramadol serta Trihexyphenidyl
Tangkap Dua Pengedar di Ciwalen, Satresnarkoba Polres Garut Amankan 60 Butir Obat Psikotropika
Kasus Dugaan Korupsi Dana Akomodasi DPRD Indramayu: Kejati Jabar Perkuat Bukti Sebelum Limpah ke Tipikor
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Terduga Pelaku Dibekuk dan Motor Korban Diamankan
Kuasa Hukum Masyarakat Desa Tunggul Pandean Tetap Berjuang di Mediasi Kedua, Minta Penghentian Proyek Gardu Induk Selam Proses Hukum Berlangsung
Gagalkan Peredaran Obat Keras Ilegal di Ligung, Satres Narkoba Polres Majalengka Sita Ribuan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:35 WIB

Polsek Cikarang Selatan Ungkap Dugaan Pencurian di Gudang Kawasan Industri

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:18 WIB

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:55 WIB

Kejari Kabupaten Bandung Tetapkan ASN Bandung Barat Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 03:40 WIB

Komitmen Berantas Obat Keras Ilegal, Sat Narkoba Polres Majalengka Amankan Dua Pengedar dan Ratusan Butir Tramadol serta Trihexyphenidyl

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:33 WIB

Tangkap Dua Pengedar di Ciwalen, Satresnarkoba Polres Garut Amankan 60 Butir Obat Psikotropika

Berita Terbaru