GUBERNUR DEDI MULYADI SOROT SAMPAH MENUMPUK 32 TAHUN DI SALURAN AIR BANDUNG: TANGGUNG JAWAB BERSAMA

- Penulis

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
BANDUNG — Pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait sampah yang disebut menumpuk selama 32 tahun di salah satu saluran air Kota Bandung menjadi sorotan publik.

Usai memimpin upacara peringatan HUT ke-81 RI di Gedung Sate, Senin (17/8/2026), Dedi mengungkapkan bahwa saluran air di sekitar Jalan Radjiman, dekat kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, baru dibersihkan setelah sampah menumpuk selama puluhan tahun.

Bukan Hanya Soal Kinerja, Tetapi Juga Kebiasaan Bersama

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dedi, persoalan ini tidak semata-mata menjadi beban kinerja pemerintah. Kebiasaan masyarakat dalam menjaga lingkungan juga harus menjadi perhatian utama.

“Karena yang harus diperbaiki itu bukan hanya mentalitas pejabat, rakyat juga harus diperbaiki,” tegas Dedi.

Dedi menjelaskan, saluran air tersebut dulunya digunakan untuk aktivitas berdagang. Sampah yang tidak tertangani terus menumpuk dari tahun ke tahun hingga menimbun saluran air itu puluhan tahun lamanya.

Hak dan Kewajiban Harus Seimbang

Gubernur menegaskan bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah wajib menyediakan pelayanan dan menjaga sarana kebersihan, sementara masyarakat juga wajib menjaga dan tidak membuang sampah sembarangan.

Baca Juga:  Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, WS Tak Berkutik Saat Diamankan PPA Polres Way Kanan

“Artinya ini harus dimerdekakan. Artinya setiap orang harus memiliki hak dan memiliki kewajiban,” ujar Dedi.

Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa persoalan sampah tidak akan tuntas hanya dengan mengerahkan petugas kebersihan. Perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan adalah kunci agar masalah serupa tidak terulang.

Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jika sampah dapat menumpuk hingga puluhan tahun, maka tanggung jawab terletak pada kedua belah pihak:

– Pemerintah, karena lalai melakukan pengawasan, pengelolaan, dan pemeliharaan saluran air secara berkala sehingga sampah terus menumpuk tanpa penanganan yang memadai.
– Masyarakat, karena membuang sampah sembarangan ke saluran air dan tidak menjaga lingkungan tempat tinggalnya.

Keduanya saling berkaitan. Tanpa kesadaran masyarakat, upaya pemerintah akan sia-sia. Tanpa pelayanan dan pengawasan pemerintah, kesadaran masyarakat pun sulit berjalan maksimal. Oleh karena itu, pemulihan lingkungan harus dimulai dari perbaikan kinerja pemerintah sekaligus perubahan kebiasaan masyarakat secara bersama sama***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 RI di Pesawaran, Nanda Indira Tegaskan: Jangan Biarkan Veteran Berjuang Sendiri di Masa Tua
Peringatan HUT ke-81 RI, Bupati Nanda Indira Serukan Penghormatan dan Kepedulian kepada Pejuang Kemerdekaan
GUBERNUR DEDI MULYADI BERIKAN TEMPAT VIP KEPADA PETANI, OJOL, DAN PEKERJA BANGUNAN DI UPACARA HUT RI KE-81
Mengenang Angelina Lina Dewi, Sosok yang Kini Berpulang dalam Damai
Ketua SPRI dan FKBN Lampung Utara Hadiri HUT RI ke-81 di Pondok Pesantren Al-Hiro
KELUARGA BESAR POLRES TOMOHON UCAPKAN SELAMAT HUT RI KE-81: KEMERDEKAAN MOMENTUM KEDAULATAN BANGSA
KUNJUNGAN AWAK MEDIA KE INSPEKTORAT KAPUAS HULU: PERKUAT SILATURAHMI, BAHAS PEMBANGUNAN DESA DAN PENGELOLAAN ANGGARAN
MEMPERINGATI HUT RI KE-81: SYUKURI KEMERDEKAAN, HORMATI JASA PARA PAHLAWAN YANG GUGUR DI MEDAN PERANG
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:42 WIB

HUT ke-81 RI di Pesawaran, Nanda Indira Tegaskan: Jangan Biarkan Veteran Berjuang Sendiri di Masa Tua

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Peringatan HUT ke-81 RI, Bupati Nanda Indira Serukan Penghormatan dan Kepedulian kepada Pejuang Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:12 WIB

GUBERNUR DEDI MULYADI BERIKAN TEMPAT VIP KEPADA PETANI, OJOL, DAN PEKERJA BANGUNAN DI UPACARA HUT RI KE-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Mengenang Angelina Lina Dewi, Sosok yang Kini Berpulang dalam Damai

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Ketua SPRI dan FKBN Lampung Utara Hadiri HUT RI ke-81 di Pondok Pesantren Al-Hiro

Berita Terbaru