Tiga Pemuda Terduga Konsumen Miras Diamankan Saat Hiburan Dangdut, Polisi Berikan Pembinaan

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id

GARUT – Polsek Karangpawitan Polres Garut mengamankan tiga orang yang diduga mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi acara hiburan dangdut bertajuk Mie Sukses. Acara tersebut berlangsung di Lapang Nagrog, Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Sabtu malam, 4 Juli 2026.

Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangpawitan didampingi anggota piket. Tindakan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya warga yang diduga mengonsumsi minuman keras di lingkungan sekitar tempat berlangsungnya acara hiburan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial M.F. (19 tahun) warga Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan; J. (16 tahun) warga Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan; serta R.H. (20 tahun) juga warga Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Kapolsek Karangpawitan AKP Gopar Suryadi Mulya, S.H., menyampaikan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan keterangan dari ketiganya, kepolisian memilih memberikan pendekatan pembinaan dan pendidikan hukum. Ketiga pemuda itu pun diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Baca Juga:  Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Baleendah Amankan Pelaku Pencurian HP di RSUD Welas Asih

“Langkah yang kami lakukan meliputi pengecekan menyeluruh ke lokasi, mengamankan para terduga, memberikan pembinaan serta penyuluhan hukum, dan meminta mereka membuat surat pernyataan sebagai bukti kesanggupan tidak mengulangi perbuatan tersebut,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi awak media pada Minggu, 5 Juli 2026.

Melalui kejadian ini, Polres Garut menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih ketat mengawasi anak-anak dan anggota keluarganya, khususnya generasi muda. Konsumsi minuman keras dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban umum, serta membuka peluang terjadinya tindak pidana lain yang lebih merugikan.

wa Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jabar Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Jual Kendaraan
Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Baleendah Amankan Pelaku Pencurian HP di RSUD Welas Asih
Peringatan Keras: Peredaran Obat Keras Golongan G Tanpa Izin Edar di Cikarang Selatan Terancam Hukuman Berat
Amankan Lima Pemuda Diduga Mabuk dan Ugal-Ugalan, Polsek Cibatu Beri Pembinaan
Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Satu Tersangka Diamankan*
Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong
10 HARI MENJABAT KAPOLRES CIMAHI.AKBP MOH FARUK ROZI UNGKAP PULUHAN KASUS DAN SITA RATUSAN RIBU BUTIR OKT DAN MIRAS
Temuan 995 Senjata di Ruangan Eks Ketua Yayasan, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:02 WIB

Polda Jabar Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Jual Kendaraan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Baleendah Amankan Pelaku Pencurian HP di RSUD Welas Asih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Peringatan Keras: Peredaran Obat Keras Golongan G Tanpa Izin Edar di Cikarang Selatan Terancam Hukuman Berat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Amankan Lima Pemuda Diduga Mabuk dan Ugal-Ugalan, Polsek Cibatu Beri Pembinaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Satu Tersangka Diamankan*

Berita Terbaru