Kompas1.id
GARUT – Polsek Karangpawitan Polres Garut mengamankan tiga orang yang diduga mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi acara hiburan dangdut bertajuk Mie Sukses. Acara tersebut berlangsung di Lapang Nagrog, Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Sabtu malam, 4 Juli 2026.
Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangpawitan didampingi anggota piket. Tindakan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya warga yang diduga mengonsumsi minuman keras di lingkungan sekitar tempat berlangsungnya acara hiburan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial M.F. (19 tahun) warga Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan; J. (16 tahun) warga Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan; serta R.H. (20 tahun) juga warga Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Kapolsek Karangpawitan AKP Gopar Suryadi Mulya, S.H., menyampaikan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan keterangan dari ketiganya, kepolisian memilih memberikan pendekatan pembinaan dan pendidikan hukum. Ketiga pemuda itu pun diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
“Langkah yang kami lakukan meliputi pengecekan menyeluruh ke lokasi, mengamankan para terduga, memberikan pembinaan serta penyuluhan hukum, dan meminta mereka membuat surat pernyataan sebagai bukti kesanggupan tidak mengulangi perbuatan tersebut,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi awak media pada Minggu, 5 Juli 2026.
Melalui kejadian ini, Polres Garut menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih ketat mengawasi anak-anak dan anggota keluarganya, khususnya generasi muda. Konsumsi minuman keras dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban umum, serta membuka peluang terjadinya tindak pidana lain yang lebih merugikan.
wa Ratno














