Tiga Pemuda Terduga Konsumen Miras Diamankan Saat Hiburan Dangdut, Polisi Berikan Pembinaan

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id

GARUT – Polsek Karangpawitan Polres Garut mengamankan tiga orang yang diduga mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi acara hiburan dangdut bertajuk Mie Sukses. Acara tersebut berlangsung di Lapang Nagrog, Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Sabtu malam, 4 Juli 2026.

Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangpawitan didampingi anggota piket. Tindakan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya warga yang diduga mengonsumsi minuman keras di lingkungan sekitar tempat berlangsungnya acara hiburan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial M.F. (19 tahun) warga Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan; J. (16 tahun) warga Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan; serta R.H. (20 tahun) juga warga Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Kapolsek Karangpawitan AKP Gopar Suryadi Mulya, S.H., menyampaikan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan keterangan dari ketiganya, kepolisian memilih memberikan pendekatan pembinaan dan pendidikan hukum. Ketiga pemuda itu pun diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Baca Juga:  Ungkap Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka; Didorong Usut Sampai Akarnya

“Langkah yang kami lakukan meliputi pengecekan menyeluruh ke lokasi, mengamankan para terduga, memberikan pembinaan serta penyuluhan hukum, dan meminta mereka membuat surat pernyataan sebagai bukti kesanggupan tidak mengulangi perbuatan tersebut,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi awak media pada Minggu, 5 Juli 2026.

Melalui kejadian ini, Polres Garut menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih ketat mengawasi anak-anak dan anggota keluarganya, khususnya generasi muda. Konsumsi minuman keras dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban umum, serta membuka peluang terjadinya tindak pidana lain yang lebih merugikan.

wa Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Roy Suryo Ajukan Dua Kali Gugatan Praperadilan dalam Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
Polres Garut Tahan Dua Tersangka Pengeroyokan di Cisurupan, Dipicu Pengaruh Minuman Keras
Polisi Gerak Cepat Tangani Dugaan Pengeroyokan, Sejumlah Terduga Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan
Dari Lahan Parkir Berujung Penganiayaan Berat di Wanaraja, Polisi Amankan Empat Tersangka dan Sita Senjata Tajam
‎Fakta Persidangan: Legal Standing Koperasi Produsen Rimo Tunas Metuah dalam Perkara Pencurian Kelapa Sawit Dipertanyakan
PPK dan Kontraktor Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan Rp2
Pemberantasan Senjata Ilegal: Jangan Kasih Kendor!
Polda Jabar Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal Benih Bening Lobster, Empat Tersangka Diamankan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 01:37 WIB

Roy Suryo Ajukan Dua Kali Gugatan Praperadilan dalam Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Senin, 6 Juli 2026 - 01:33 WIB

Tiga Pemuda Terduga Konsumen Miras Diamankan Saat Hiburan Dangdut, Polisi Berikan Pembinaan

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:06 WIB

Polres Garut Tahan Dua Tersangka Pengeroyokan di Cisurupan, Dipicu Pengaruh Minuman Keras

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:46 WIB

Polisi Gerak Cepat Tangani Dugaan Pengeroyokan, Sejumlah Terduga Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:27 WIB

Dari Lahan Parkir Berujung Penganiayaan Berat di Wanaraja, Polisi Amankan Empat Tersangka dan Sita Senjata Tajam

Berita Terbaru