Kompas1.id
Bandung – Polresta Bandung saat ini melakukan pengejaran intensif terhadap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan keji yang terjadi di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Penanganan kasus berjalan cepat setelah peristiwa ini menyebar luas dan menjadi sorotan publik di media sosial.
Fakta Utama Kasus
Korban: Berinisial YTT/YTR (29), warga Rancaekek. Ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka berat di seluruh tubuh, termasuk kerusakan pada wajah akibat hantaman benda tumpul. Awal Hubungan: Korban berkenalan dengan pelaku di sebuah konser pada tahun 2023. Selama sekitar 3 tahun keberadaannya tidak diketahui keluarga.
Modus Kejahatan: Korban disekap di dalam kamar indekos dan mengalami siksaan fisik secara terus-menerus.
Latar Belakang Pelaku: Taufik diketahui pernah bekerja sebagai penagih utang. Ia melarikan diri setelah memasukkan korban ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, atas desakan pemilik kos agar kondisi korban segera ditangani.
Dugaan Korban Lain
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa kemungkinan tidak hanya satu orang yang menjadi korban. Diduga pelaku memiliki catatan tindak kekerasan dan penipuan terhadap orang lain di masa lalu, yang kini sedang diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian.*** Red














