Kompas1.id BITUNG —
Sulawesi Utara, Dugaan praktik penimbunan dan distribusi BBM jenis solar subsidi secara ilegal kembali mengguncang Kota Bitung. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada dugaan aktivitas gudang solar milik PT SKL yang berada di kawasan Perum Bumi Beringin, Kecamatan Matuari.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas keluar masuk kendaraan pengangkut BBM di lokasi tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama. Warga pun mempertanyakan keberanian para pelaku yang seolah tidak tersentuh hukum meski isu dugaan penyalahgunaan solar subsidi terus mencuat ke publik.
Yang lebih mengejutkan, dalam perbincangan masyarakat muncul dugaan keterlibatan sejumlah oknum, termasuk seorang yang disebut-sebut sebagai oknum wartawan unit Polres Bitung berinisial Laode serta dugaan adanya backing dari oknum perwira di lingkungan kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika dugaan tersebut benar, maka ini menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum yang seharusnya berdiri paling depan memberantas mafia BBM subsidi, bukan justru diduga ikut melindungi praktik ilegal yang merugikan negara dan rakyat kecil.
Masyarakat mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Polda Sulawesi Utara dan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan terbuka dan transparan terhadap dugaan gudang solar ilegal tersebut.
Warga juga meminta Propam Polri memeriksa seluruh oknum yang namanya ikut disebut dalam dugaan praktik mafia BBM di Bitung agar tidak menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kalau memang tidak ada keterlibatan oknum aparat, buktikan dengan tindakan nyata. Bongkar gudangnya, periksa seluruh pihak yang diduga terlibat, jangan hanya masyarakat kecil yang selalu dijadikan sasaran hukum,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Praktik mafia BBM subsidi sendiri merupakan persoalan serius karena berdampak langsung terhadap distribusi energi nasional dan merugikan masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi pemerintah.
Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum masih berdiri tegak tanpa pandang bulu di Kota Bitung.
(Tim.Sulut).














