​BNI Kembalikan Dana Rp28 Miliar Milik CU Gereja Katolik Paroki Aek Nabara Hari Ini

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA Kompas1.id
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI merealisasikan komitmennya untuk mengembalikan seluruh dana milik anggota Credit Union (CU) Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, pada hari ini, Rabu (22/4/2026).

​Langkah ini merupakan tindak lanjut atas kasus dugaan penggelapan dana yang sebelumnya sempat mencuat dan menjadi perhatian publik. Kepastian pengembalian dana tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, setelah melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Selasa (21/4/2026

​Penyelesaian Menyeluruh
​Putrama menegaskan bahwa pihak bank telah menemukan solusi konkret agar permasalahan ini segera tuntas. Pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan pengelola Credit Union untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara. Sehingga paling tepat besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana,” ujar Putrama di Jakarta.
​Nominal Ganti Rugi

Baca Juga:  Polsek Pamanukan Amankan Remaja Terlibat Perang Sarung di Jalur Pantura

​Total dana yang dikembalikan oleh BNI mencapai Rp28 miliar. Angka ini merupakan jumlah keseluruhan (full) sesuai dengan data dan tuntutan yang disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara.
​”Full (Rp28 miliar), sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara,” imbuhnya.

Kasus ini bermula dari adanya dugaan penyalahgunaan dana nasabah yang melibatkan internal perbankan di wilayah Sumatera Utara. Respons cepat BNI dalam mengganti dana tersebut diharapkan dapat menjaga kepercayaan nasabah terhadap integritas perbankan nasional, khususnya dalam melindungi hak-hak masyarakat dan lembaga keagamaan.

​Hingga berita ini diturunkan, proses administrasi pengembalian dana sedang berlangsung dan diawasi secara transparan oleh pihak terkait guna memastikan dana tersebut sampai kembali ke tangan para anggota koperasi gereja.
​Redaksi: 22 April 2026. BOB HARIAWAN. KABIRO KOTA BANDUNG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*
Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras
Wali Kota Subulussalam Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tanjakan Kedabuhan, Bahas Rekonstruksi Cegah Kecelakaan
**Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN**
📰 Bupati Bandung Lepas 500 Peserta Bapenda Bedas Run 5K, Gabungkan Olahraga dan Edukasi Pajak
Hasil Pemilihan Anggota BPD Desa Sarimahi Ciparay: Ini Daftar Calon yang Lolos ke Parlemen Desa
Tingkatkan Kualitas SDM Transportasi, Kota Subulussalam Jalin Kerja Sama dengan BPSDMP Kemenhub dan Sejumlah Lembaga
Program Adiwiyata Bangkit di Tanggamus, 186 Sekolah Daftar SIDIA, Tujuh Sekolah Jalani Validasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:25 WIB

*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:16 WIB

Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:54 WIB

Wali Kota Subulussalam Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tanjakan Kedabuhan, Bahas Rekonstruksi Cegah Kecelakaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:51 WIB

**Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN**

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:47 WIB

📰 Bupati Bandung Lepas 500 Peserta Bapenda Bedas Run 5K, Gabungkan Olahraga dan Edukasi Pajak

Berita Terbaru