​BNI Kembalikan Dana Rp28 Miliar Milik CU Gereja Katolik Paroki Aek Nabara Hari Ini

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA Kompas1.id
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI merealisasikan komitmennya untuk mengembalikan seluruh dana milik anggota Credit Union (CU) Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, pada hari ini, Rabu (22/4/2026).

​Langkah ini merupakan tindak lanjut atas kasus dugaan penggelapan dana yang sebelumnya sempat mencuat dan menjadi perhatian publik. Kepastian pengembalian dana tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, setelah melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Selasa (21/4/2026

​Penyelesaian Menyeluruh
​Putrama menegaskan bahwa pihak bank telah menemukan solusi konkret agar permasalahan ini segera tuntas. Pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan pengelola Credit Union untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara. Sehingga paling tepat besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana,” ujar Putrama di Jakarta.
​Nominal Ganti Rugi

Baca Juga:  Op Jingga Garden: Sembilan Anggota Geng Perampok Emas Ditumpas di Pulau Pinang

​Total dana yang dikembalikan oleh BNI mencapai Rp28 miliar. Angka ini merupakan jumlah keseluruhan (full) sesuai dengan data dan tuntutan yang disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara.
​”Full (Rp28 miliar), sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara,” imbuhnya.

Kasus ini bermula dari adanya dugaan penyalahgunaan dana nasabah yang melibatkan internal perbankan di wilayah Sumatera Utara. Respons cepat BNI dalam mengganti dana tersebut diharapkan dapat menjaga kepercayaan nasabah terhadap integritas perbankan nasional, khususnya dalam melindungi hak-hak masyarakat dan lembaga keagamaan.

​Hingga berita ini diturunkan, proses administrasi pengembalian dana sedang berlangsung dan diawasi secara transparan oleh pihak terkait guna memastikan dana tersebut sampai kembali ke tangan para anggota koperasi gereja.
​Redaksi: 22 April 2026. BOB HARIAWAN. KABIRO KOTA BANDUNG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koramil Kemiri Bersama Polsek dan Warga Cek Lokasi Pasca Kebakaran Lahan di Desa Samping
Sinergi Kemanusiaan: LFR Perkuat Koordinasi Bersama BPBD Kota Bandung Tekan Risiko Bencana
Rapat Paripurna DPRK Subulussalam: Disetujui Bersama Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2025
Dispora Dorong Busawan Muda Bertransformasi jadi Pelaku Usaha Digital
KETUA DMI KABUPATEN GARUT UCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES KEPADA KETUA DPD PARTAI GOLKAR GARUT
Sisa Bara Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Kedungwuni
‎SDN UPTD Takal Pasir Aceh Singkil Tersentuh Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Pascabencana 2026
MENANG TIPIS! SURYA BIN SAMID NOMOR URUT 1 RESMI TERPILIH JADI KEPALA DESA MEKARWANGI
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 12:17 WIB

Koramil Kemiri Bersama Polsek dan Warga Cek Lokasi Pasca Kebakaran Lahan di Desa Samping

Selasa, 22 September 2026 - 08:43 WIB

Sinergi Kemanusiaan: LFR Perkuat Koordinasi Bersama BPBD Kota Bandung Tekan Risiko Bencana

Selasa, 22 September 2026 - 06:49 WIB

Rapat Paripurna DPRK Subulussalam: Disetujui Bersama Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2025

Selasa, 22 September 2026 - 06:18 WIB

Dispora Dorong Busawan Muda Bertransformasi jadi Pelaku Usaha Digital

Selasa, 22 September 2026 - 05:56 WIB

KETUA DMI KABUPATEN GARUT UCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES KEPADA KETUA DPD PARTAI GOLKAR GARUT

Berita Terbaru

Uncategorized

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:39 WIB