Kasat Narkoba Polres Majalengka Turun Langsung, Berantas Pengedar Obat-Obatan Terlarang

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka Kompas1.id
— Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang terus digencarkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka. Kali ini, Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) AKP Sigit Purnomo, S.H turun langsung ke lapangan memimpin operasi penindakan terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat terlarang di wilayah Hukum Polres Majalengka.

Dalam operasi yang dilakukan pada hari Senin (13/04/2026), Pukul 15.10 tersebut, petugas menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi, tepatnya di Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat-obatan ilegal, khususnya di kalangan remaja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba menyampaikan bahwa kehadirannya langsung di lapangan bertujuan memastikan operasi berjalan maksimal sekaligus memberikan efek kejut bagi para pelaku. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar obat-obatan terlarang di Majalengka. Ini komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat,” tegasnya.

Baca Juga:  Baku Tembak di Kotabumi Selatan, Residivis Curanmor Dilumpuhkan Tim Tekab 308

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pengedar, beserta barang bukti berupa obat keras tanpa izin edar. Para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain penindakan, pihak kepolisian juga terus melakukan upaya preventif melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dan obat ilegal.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Majalengka dapat ditekan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi Masyarakat, saat ini Satres Narkoba Polres Majalengka melakukan Pendalaman dan Pengembangan lebih lanjut atas Kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Panjang, Kawah Putih Rancabali Dipadati Ribuan Wisatawan, Tetap Jadi Favorit Utama
Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap Lewat Jejak Penjualan di Facebook
Pantai Pangandaran Jadi Destinasi Favorit, Dipadati Ribuan Wisatawan saat Libur Panjang
Pelaku Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kades Karangmekar Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Proyek Desa di Sukabumi
*Patroli Reskrim Berbuah Hasil, Ratusan Pil Tramadol Siap Edar Disita di Neglasari*
Sikat Begal dan Curanmor, Polrestabes Bandung Resmi Luncurkan Unit Reaksi Cepat Pembasmi Kejahatan Jalanan
Sani Sanjaya: Pengusaha Muda Inspiratif yang Selalu Hadir dan Membawa Manfaat bagi Desa Landau Badai
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 03:21 WIB

Libur Panjang, Kawah Putih Rancabali Dipadati Ribuan Wisatawan, Tetap Jadi Favorit Utama

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:36 WIB

Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap Lewat Jejak Penjualan di Facebook

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:51 WIB

Pantai Pangandaran Jadi Destinasi Favorit, Dipadati Ribuan Wisatawan saat Libur Panjang

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:31 WIB

Pelaku Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:26 WIB

Kades Karangmekar Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Proyek Desa di Sukabumi

Berita Terbaru