Tak butuh waktu lama, barang hasil kejahatan itu langsung dimanfaatkan pelaku. Sepeda motor milik korban bahkan digadaikan di daerah Cikarang Utara dengan nilai Rp3,5 juta.

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang Kompas1.id

Pelarian pelaku pembunuhan di warung remang-remang Pantura Subang akhirnya terhenti. AR (45), pria yang menghabisi nyawa Ani Anggraeni (47), berhasil diringkus polisi di wilayah Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Setelah melakukan aksi keji pada Sabtu (21/3/2026), pelaku langsung kabur membawa berbagai barang milik korban. Mulai dari uang tunai, handphone, hingga sepeda motor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak butuh waktu lama, barang hasil kejahatan itu langsung dimanfaatkan pelaku. Sepeda motor milik korban bahkan digadaikan di daerah Cikarang Utara dengan nilai Rp3,5 juta.

Uang hasil gadai tersebut diduga digunakan pelaku untuk melarikan diri dan memenuhi kebutuhan selama persembunyian.

Baca Juga:  Antisipasi 3C Jajaran POLSEK Marga asih Polres Cimahi Laksanakan Operasi Periksa R2 R4

Namun pelarian itu tidak berlangsung lama. Tim Resmob Polres Subang yang melakukan pengejaran intens akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.

Saat ditangkap, AR tidak melakukan perlawanan. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti milik korban, termasuk dompet yang masih berisi KTP.

Kapolres Subang menyebut, aksi pelaku tergolong sadis karena dilakukan terhadap orang yang sudah dikenalnya dengan baik.

Kini pelaku harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. Ia dijerat pasal berlapis, termasuk penganiayaan yang menyebabkan kematian serta tindak pidana asusila.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelarian seberapa pun rapi, tetap akan berujung pada penangkapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kedungwaringin Ungkap Peredaran Obat Keras Tramadol dan Hexymer, Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Peredaran Obat Ilegal
Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Sarudik
Tergiur Dukun Pengganda Uang di Medsos, ART di Bekasi Kuras Perhiasan Majikan Senilai Ratusan Juta
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Bergerak Cepat Membongkar Kasus Kekerasan Di Muka Umum
Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sirandorung
Polres Majalengka Berhasil Amankan Pengedar Sabu di Cikijing, Belasan Paket Siap Edar Disita
Ungkap 52 Kasus Kejahatan, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 36 Tersangka dan Sita Berbagai Barang Bukti
Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:33 WIB

Polsek Kedungwaringin Ungkap Peredaran Obat Keras Tramadol dan Hexymer, Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Peredaran Obat Ilegal

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:17 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Sarudik

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:06 WIB

Tergiur Dukun Pengganda Uang di Medsos, ART di Bekasi Kuras Perhiasan Majikan Senilai Ratusan Juta

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:58 WIB

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Bergerak Cepat Membongkar Kasus Kekerasan Di Muka Umum

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:58 WIB

Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sirandorung

Berita Terbaru

Berita

Lelang Gagal, Proses Hukum Jangan Dipaksa Berhenti

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:07 WIB

Berita

Hampir Sebulan Wafat’ Keluarga Korban Menanti Jawaban

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:54 WIB