Tak butuh waktu lama, barang hasil kejahatan itu langsung dimanfaatkan pelaku. Sepeda motor milik korban bahkan digadaikan di daerah Cikarang Utara dengan nilai Rp3,5 juta.

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang Kompas1.id

Pelarian pelaku pembunuhan di warung remang-remang Pantura Subang akhirnya terhenti. AR (45), pria yang menghabisi nyawa Ani Anggraeni (47), berhasil diringkus polisi di wilayah Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Setelah melakukan aksi keji pada Sabtu (21/3/2026), pelaku langsung kabur membawa berbagai barang milik korban. Mulai dari uang tunai, handphone, hingga sepeda motor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak butuh waktu lama, barang hasil kejahatan itu langsung dimanfaatkan pelaku. Sepeda motor milik korban bahkan digadaikan di daerah Cikarang Utara dengan nilai Rp3,5 juta.

Uang hasil gadai tersebut diduga digunakan pelaku untuk melarikan diri dan memenuhi kebutuhan selama persembunyian.

Baca Juga:  Ratusan Personil Siaga, Polres Pekalongan Gelar Apel Pengamanan Audensi BEM UIN

Namun pelarian itu tidak berlangsung lama. Tim Resmob Polres Subang yang melakukan pengejaran intens akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.

Saat ditangkap, AR tidak melakukan perlawanan. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti milik korban, termasuk dompet yang masih berisi KTP.

Kapolres Subang menyebut, aksi pelaku tergolong sadis karena dilakukan terhadap orang yang sudah dikenalnya dengan baik.

Kini pelaku harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. Ia dijerat pasal berlapis, termasuk penganiayaan yang menyebabkan kematian serta tindak pidana asusila.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelarian seberapa pun rapi, tetap akan berujung pada penangkapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Barang Bukti Sebanyak 4,55 Gram Diamankan
Heboh di Media Sosial: Tiga Karyawan Percetakan Disekap 3 Hari, Diminta Ganti Rugi Rp50 Juta
Ungkap Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka; Didorong Usut Sampai Akarnya
Mantan Kaur Keuangan Desa Ditahan, Kuras Dana Desa Rp646 Juta untuk Beli Hadiah Virtual di TikTok
Pelaku Sadis Penyekapan Yuvita Ditangkap di Majalaya oleh Polda Jabar
PELAKU PENGANIAYAAN TOPIK HIDAYAT YANG BERLARIAN DARI KASUS KEKERASAN BERHASIL DIAMANKAN TIM RESMOB PRIANGAN POLDA JABAR
Kabur Setelah Menusuk Korban, Pelaku Berhasil Diringkus Tim Sancang Polres Garut
Polda Jabar Kerahkan Kekuatan Penuh Buru Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan & Penganiayaan Selama 3 Tahu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 01:07 WIB

Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Barang Bukti Sebanyak 4,55 Gram Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 00:52 WIB

Heboh di Media Sosial: Tiga Karyawan Percetakan Disekap 3 Hari, Diminta Ganti Rugi Rp50 Juta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:10 WIB

Ungkap Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka; Didorong Usut Sampai Akarnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:24 WIB

Mantan Kaur Keuangan Desa Ditahan, Kuras Dana Desa Rp646 Juta untuk Beli Hadiah Virtual di TikTok

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:49 WIB

Pelaku Sadis Penyekapan Yuvita Ditangkap di Majalaya oleh Polda Jabar

Berita Terbaru

Berita

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Jun 2026 - 15:21 WIB

Berita

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Jun 2026 - 15:16 WIB