Gelar KRYD Gabungan Saat Ramadhan, Polres Majalengka Antisipasi C3 dan Perang Sarun

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka Kompas1.id
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, Polres Majalengka menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan untuk mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi perang sarung yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari, Sabtu (28/02/2026).

Kegiatan KRYD tersebut dipimpin oleh Kabag SDM Polres Majalengka, Kompol Adi Fauzi, S.E., M.M., dan melibatkan personel gabungan yang terlibat berdasarkan Surat Perintah (Sprin) KRYD. Apel kesiapan dilaksanakan sebelum patroli dimulai, dengan penekanan pada langkah preventif dan humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Dalam arahannya, Kompol Adi Fauzi menegaskan agar seluruh personel melaksanakan patroli secara menyeluruh di titik-titik rawan kriminalitas, pusat keramaian, serta lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja usai sahur. Selain mencegah aksi C3, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja untuk tidak melakukan perang sarung yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan.

Patroli dilakukan secara mobile maupun stasioner dengan menyasar kawasan pemukiman, jalur protokol, serta area publik lainnya. Selain itu, petugas turut melakukan dialog dengan masyarakat guna menyerap informasi serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan selama Ramadhan. *** Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Majalengka Bongkar Kasus Bobol Bengkel, Sparepart Rp26 Juta Digondol Pelaku, Jejak Terungkap dari Facebook
Aksi Curanmor Dini Hari di Majalengka Digagalkan, Pelaku Tertangkap Massa Saat Dorong Motor Korban
Satres Narkoba Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Pria Asal Talaga Diciduk di Parkiran Alfamart
Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl Disita
“HUKUM JANGAN TUMPUL KE ATAS!” Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kadipaten Mandek 2 Tahun Lebih, Aparat Dipertanyakan
Menanggapi laporan warga terkait Penemuan sesosok Mayat laki-laki di Area perkebunan Blok Batununggul, Desa Werasari,
Gerak Cepat 12 Jam, Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Pemilik Angkringan di Kadipaten
Penemuan Mayat Gegerkan Warga Gunungmanik, Polisi Lakukan Olah TKP
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:20 WIB

Polres Majalengka Bongkar Kasus Bobol Bengkel, Sparepart Rp26 Juta Digondol Pelaku, Jejak Terungkap dari Facebook

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:18 WIB

Aksi Curanmor Dini Hari di Majalengka Digagalkan, Pelaku Tertangkap Massa Saat Dorong Motor Korban

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:14 WIB

Satres Narkoba Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Pria Asal Talaga Diciduk di Parkiran Alfamart

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:10 WIB

Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl Disita

Selasa, 14 April 2026 - 08:33 WIB

“HUKUM JANGAN TUMPUL KE ATAS!” Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kadipaten Mandek 2 Tahun Lebih, Aparat Dipertanyakan

Berita Terbaru

POLRI

Hijaukan Bumi Lestarikan Kehidupan Di Polsek Tanjung Raja

Minggu, 28 Jun 2026 - 05:17 WIB