Publik Pertanyakan Dana Ketahanan Pangan Babakan Mulya Tidak Traspraran Tahun 2024.

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Kuningan || Kompas1.Id
Desakan keras disampaikan sejumlah tokoh masyarakat (Tokmas) Desa Babakan mulya Kecamatan cigugur Kabupaten Kuningan, kepada Kepala Desa agar membuka secara transparan pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 khususnya pada sektor ketahanan pangan yang dinilai rawan disalahgunakan.

Berdasarkan data resmi, Desa Babakan mulya berstatus Desa Mandiri di APBDes-DD Tahun 2024 Rp. 1.173.342.000 yang telah dicairkan dalam dua tahap. Namun, di balik besarnya anggaran tersebut, muncul tanda tanya serius dari masyarakat terkait realisasi, manfaat, dan pertanggungjawaban program.

Khususnya di program Ketahanan pangan Nasional yang diserap dari DD Sebesar Rp.234.668.400 diduga tidak jelas publik sorot tidak transparan realisasinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan utama tertuju pada kegiatan Peningkatan jalan usaha tani senilai Rp 100.000.000, tidak sesuai dengan pagu anggaran ketahanan pangan?

Tak hanya itu, alokasi Keadaan Mendesak sebesar Rp 151.200.000 pada tahun 2024 di alokasikan untuk infrastruktur perbaikan jalan padahal sudah jelas untuk infrastruktur sudah ada anggaran penyaluran.

Tokoh masyarakat menegaskan, sikap tertutup pemerintah desa berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Dalam Pasal 2 ayat (1) ditegaskan bahwa setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat, termasuk informasi pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga:  Sekretaris Desa Cilimus Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan bungkam saat dimintai keterangan terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.

Selain itu, kewajiban transparansi juga diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

“Kalau Kepala Desa tidak transparan, itu bukan sekadar etika, tapi sudah masuk ranah pelanggaran undang-undang. Dana Desa adalah uang negara, bukan milik pribadi atau kelompok,” tegas tokoh masyarakat lainnya.

Tokmas mendesak agar Pemerintah Desa Babakan mulya segera membuka dokumen perencanaan, pelaksanaan, hingga Pelaporan pertanggung jawaban Dana Desa, terutama pada sektor ketahanan pangan. Mereka juga meminta Inspektorat, DPMD, dan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) turun tangan melakukan pengawasan untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

Masyarakat menegaskan akan terus mengawal penggunaan APBDes-DD agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan sekadar memenuhi administrasi tanpa dampak nyata di lapangan.

Lipsus Kompas1.Id
Pewarta Lucki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota Dewan Komisi 4 Nurcholis Mauludi Syah Soroti Masih Lemahnya Pengawasan Satgas MBG
Kepala Desa Bagawat Kecamatan Selajambe Bungkam Saat di Tanya APBdes 2024 /2025 Terkait Ketahan Pangan
Ada apa dengan Desa Garawangi kec. Garawangi Kab. Kuningan saat di Konfirmasi terkait Regulasi APBDES tahun 2024 dan
Sekretaris Desa Mekarsari Kecamatan Maleber Dinilai Acuh dan Tidak Kooperatif
Bobroknya Pengelolaan Dana Desa Sindangsari, Kepala Desa Tidak Mengetahui Ada Penambahan ADD, Warga Desak APH Usut Tuntas
Diduga Indikasi TPKD Desa Garajati Kec. Ciwaru Mark Up Anggaran Dana Desa Tahun 2024
Dugaaan Penyimpangan Dana Desa Tahun 2024 Desa Sindangsari Kecamatan Lur Agung Kabupaten Kuningan belum tersentuh hukum, Ada Apa?
Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Bandung, turut serta ngamumule leweung di Puncak Kaki Gunung Ciremai.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:02 WIB

Anggota Dewan Komisi 4 Nurcholis Mauludi Syah Soroti Masih Lemahnya Pengawasan Satgas MBG

Sabtu, 14 Februari 2026 - 01:59 WIB

Kepala Desa Bagawat Kecamatan Selajambe Bungkam Saat di Tanya APBdes 2024 /2025 Terkait Ketahan Pangan

Senin, 9 Februari 2026 - 04:59 WIB

Ada apa dengan Desa Garawangi kec. Garawangi Kab. Kuningan saat di Konfirmasi terkait Regulasi APBDES tahun 2024 dan

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:28 WIB

Sekretaris Desa Mekarsari Kecamatan Maleber Dinilai Acuh dan Tidak Kooperatif

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:19 WIB

Bobroknya Pengelolaan Dana Desa Sindangsari, Kepala Desa Tidak Mengetahui Ada Penambahan ADD, Warga Desak APH Usut Tuntas

Berita Terbaru

Uncategorized

GEMPUR PEREDARAN MIRAS, POLSEK MARGAASIH SITA 35 BOTOL DI DUA TITIK

Sabtu, 8 Agu 2026 - 12:33 WIB

Uncategorized

Sabtu, 8 Agu 2026 - 12:29 WIB

Uncategorized

KOPDARGAB ROAD TO JURAGAN MOTOFEST VOL.

Sabtu, 8 Agu 2026 - 11:42 WIB