Konfirmasi APBDes-DD Kadurama Kec. Ciawigebang Kab.Kuningan Hindari Wartawan

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.com || Kab Kuningan –
Konfirmasi APBDes-DD Tahun 2024, ada apa Kepala Desa Kadurama Hindari Wartawan Kompas1.com

Masyarakat  menilai Kades Kadurama susah untuk ditemui oleh awak media dalam hal ini. Kades sendiri acuhkan UU (KIP).

Disoal saat dikonfirmasi awak media, tidak ada di tempat seakan alergi dengan kedatangan tamu yang berkunjung Rabu, 31 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bedasarkan Keterangan Sekdes Ibu (Ulis)

Konfirmasi Langsung
Menyambangi Kantor Desa Kadurama awak media ingin langsung bertatap muka dengan kades, awak media di sambut dipersilahkan duduk oleh Sekdes ibu (Ulis), tutur sekdes ibu (Ulis) di ruangan, pak kuwu ada kegiatan di luar, untuk konfirmasi langsung saja ke kades Pak (Kuwu).

Edukasi bagi kades bukannya menghindar dari konfirmasi dan klarifikasi untuk hak jawab pada awak media dengan adanya informasi dari masyarakat dengan adanya dugaan Mal-Administrasi di Desa.

Pemdes Kadurama Kecamatan Ciawigebang kewajiban melayani tamu yang bertujuan untuk bertemu Kepala desa untuk itu. Kepala Desa merupakan badan publik dalam hal ini wajib melayani publik.

Apalagi di mana Kepala desa sendiri mendapat bantuan untuk kesejahteraan bagi Masyarakat di desa nya.

Sekaligus kepala Desa yang mengelola dana pemerintah dan karena kewajiban tunduk pada Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik(KIP).

Baca Juga:  Kepala Desa Bandorasa Kulon Mengatakan Tidak ada ketahanan pangan 2024 Saat di Konfirmasi Awak Media

Seharusnya kepala Desa sebagai KPA bisa menjawab terkait penyelenggaraan APBDes-DD Tahun 2024 Konfirmasi Lipsus Media Kompas1.com malah di biarkan seakan bungkam dalam pertanggung jawaban Administrasi Pemerintahan Desa.

Adanya Dugaan Masyarakat Kepala Desa melakukan Mal-Administrasi

Mohon kepala Desa Kadurama Kecamatan Ciawigebang bisa menjawab Perlunya Keterbukaan informasi publik untuk data anggaran terkait penyaluran APBDes-DD Tahun 2024.

APBDes-DD Tahun 2024 Rp.1.184.637.000

Terserap 20% Ketahanan Pangan Nasional dari DD Sebesar Rp.236.927.400
Apakah sesuai PMK 103 berdasarkan 3 item Nabati, hewani atau jalan usaha tani (JUT).

Keadaan Mendesak Rp 13.500.000
Keadaan Mendesak Rp 13.500.000
Keadaan Mendesak Rp 13.500.000
Keadaan Mendesak Rp 13.500.000
Keadaan Mendesak Rp 13.500.000
Keadaan Mendesak Rp 13.500.000
Keadaan Mendesak Rp 13.500.000
Keadaan Mendesak Rp 27.000.000
Keadaan Mendesak Rp 13.500.000
Keadaan Mendesak Rp 13.500.000
Keadaan Mendesak Rp 13.500.000

Kami sebagai kontrol sosial dan sebagai hasil observasi kami dilapangan, karena menurut sumber ada ketimpangan dan cemburu sosial ke KPM??

Daptar dan nama penerima KPM tahun 2024??

Bantuan Provinsi BANPROV TA.2024 Rp.130.000.000 fisiknya untuk apa realisannya ke mana??

Masyarakat menilai dengan kejadian ini kepala desa diduga sudah melanggar UU KIP Kepada Publik. Memohon kepada pihak Inspektorat Kab.Kuningan agar di periksa atau di audit ulang di dampingi APH.

Pewarta. AJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota Dewan Komisi 4 Nurcholis Mauludi Syah Soroti Masih Lemahnya Pengawasan Satgas MBG
Kepala Desa Bagawat Kecamatan Selajambe Bungkam Saat di Tanya APBdes 2024 /2025 Terkait Ketahan Pangan
Ada apa dengan Desa Garawangi kec. Garawangi Kab. Kuningan saat di Konfirmasi terkait Regulasi APBDES tahun 2024 dan
Sekretaris Desa Mekarsari Kecamatan Maleber Dinilai Acuh dan Tidak Kooperatif
Bobroknya Pengelolaan Dana Desa Sindangsari, Kepala Desa Tidak Mengetahui Ada Penambahan ADD, Warga Desak APH Usut Tuntas
Diduga Indikasi TPKD Desa Garajati Kec. Ciwaru Mark Up Anggaran Dana Desa Tahun 2024
Dugaaan Penyimpangan Dana Desa Tahun 2024 Desa Sindangsari Kecamatan Lur Agung Kabupaten Kuningan belum tersentuh hukum, Ada Apa?
Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Bandung, turut serta ngamumule leweung di Puncak Kaki Gunung Ciremai.
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:02 WIB

Anggota Dewan Komisi 4 Nurcholis Mauludi Syah Soroti Masih Lemahnya Pengawasan Satgas MBG

Sabtu, 14 Februari 2026 - 01:59 WIB

Kepala Desa Bagawat Kecamatan Selajambe Bungkam Saat di Tanya APBdes 2024 /2025 Terkait Ketahan Pangan

Senin, 9 Februari 2026 - 04:59 WIB

Ada apa dengan Desa Garawangi kec. Garawangi Kab. Kuningan saat di Konfirmasi terkait Regulasi APBDES tahun 2024 dan

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:28 WIB

Sekretaris Desa Mekarsari Kecamatan Maleber Dinilai Acuh dan Tidak Kooperatif

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:19 WIB

Bobroknya Pengelolaan Dana Desa Sindangsari, Kepala Desa Tidak Mengetahui Ada Penambahan ADD, Warga Desak APH Usut Tuntas

Berita Terbaru

Uncategorized

GEMPUR PEREDARAN MIRAS, POLSEK MARGAASIH SITA 35 BOTOL DI DUA TITIK

Sabtu, 8 Agu 2026 - 12:33 WIB

Uncategorized

Sabtu, 8 Agu 2026 - 12:29 WIB

Uncategorized

KOPDARGAB ROAD TO JURAGAN MOTOFEST VOL.

Sabtu, 8 Agu 2026 - 11:42 WIB