Aktivis Desak Pemerintah Aceh Serius Perjuangkan Kejelasan Hukum MOU Helsinki

- Penulis

Sabtu, 15 November 2025 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh Kompas1,id

Aktivis hak asasi manusia, Razali atau Nyakli Maop, mendesak Pemerintah Aceh agar serius memperjuangkan implementasi Memorandum of Understanding (MOU) Helsinki, khususnya terkait kejelasan hukum.

Nyakli Maop menekankan bahwa masyarakat Aceh masih memerlukan payung hukum yang kuat mengenai poin-poin penting dalam kesepakatan damai tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Aceh harus serius memperjuangkan apa yang telah disepakati bersama dalam MOU Helsinki. Kami memerlukan kejelasan hukum terkait implementasi MOU Helsinki,” kata Nyakli Maop saat ditemui di Banda Aceh.

MOU Helsinki, yang berlangsung ditandatangani pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia, antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia (RI), merupakan langkah fundamental dalam proses perdamaian dan telah membawa perubahan signifikan
.
Namun, menurut Nyakli Maop, masih banyak poin krusial yang perlu ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Mantan Kepala Desa Resmi Dilaporkan Ke Polisi, Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen.

Ia menjelaskan, MOU Helsinki mencakup beberapa hal penting seperti otonomi khusus, pemerintahan Aceh, hak asasi manusia, bendera Aceh, amnesti, dan pengintegrasian GAM ke dalam sistem politik Aceh.

“Kejelasan hukum ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh dan memperkuat proses perdamaian di Aceh,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026: Disdikbud Aceh Singkil Instruksikan Upacara Serentak di Sekolah
HUT ke-27 Aceh Singkil, SWI Desak Pemda Prioritaskan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kondisi Lampu Jembatan Penghubung Dari Aceh Singkil Ke Aceh Selatan Penerangnya Gelap
Sazqia Amanda Tuntaskan Setoran 30 Juz dalam 24 Jam, Catat Rekor Tahfiz di Aceh Singkil
‎Kondisi Halaman UPTD SPF SD Takal Pasir di Kabupaten Aceh Singkil Menuai Kritik
‎Kembali Menjadi Sorotan Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2026
‎Mediasi Memanas, Gemuka Kecewa Pemkab Aceh Singkil Tak Berikan Jaminan Tertulis Pendataan Ulang Jadup
‎Resmi Beroperasi Dapur SPPG Permata Harapan Madani Siap Perkuat Program MBG di Aceh Singkil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:08 WIB

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026: Disdikbud Aceh Singkil Instruksikan Upacara Serentak di Sekolah

Minggu, 26 April 2026 - 11:16 WIB

HUT ke-27 Aceh Singkil, SWI Desak Pemda Prioritaskan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kamis, 23 April 2026 - 11:40 WIB

Kondisi Lampu Jembatan Penghubung Dari Aceh Singkil Ke Aceh Selatan Penerangnya Gelap

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Sazqia Amanda Tuntaskan Setoran 30 Juz dalam 24 Jam, Catat Rekor Tahfiz di Aceh Singkil

Jumat, 3 April 2026 - 03:07 WIB

‎Kondisi Halaman UPTD SPF SD Takal Pasir di Kabupaten Aceh Singkil Menuai Kritik

Berita Terbaru