Mantan Kepala Desa Resmi Dilaporkan Ke Polisi, Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen.

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil kompas1.id
Mantan Kepala Desa Pertampakan Kecamatan Gunung Meriah, secara resmi dilaporkan ke Polisi.

‎Salah seorang warga Desa Pertampakan Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, Inisial A.H, melaporkan mantan Kepala Desa Pertampakan periode 2013-2019 Inisial, A ke Polres Aceh Singkil atas Dugaan Pemalsuan dokumen.

‎Laporan tersebut telah diterima Satuan Polisi Resort (Polres) Aceh Singkil dengan surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/13/I/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES ACEH SINGKIL/POLDA ACEH tanggal 14 Januari 2026.

‎Menurut laporan, A sebagai mantan Kepala Desa Pertampakan itu, diduga kuat melakukan pemalsuan dokumen pada saat mencalonkan diri sebagai Kepala Desa setempat pada periode tahun 2013-2019 yang lalu.

‎Pemalsuan dokumen tersebut diduga dilakukan untuk dapat mengikuti pencalonan Kepala Desa Pertampakan.

‎Kepada media ini, A.H mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mendukung laporan tersebut.

‎Selain itu A.H juga mengatakan, untuk menguatkan laporannya bahwa, A. mencalonkan diri sebagai Kepala Desa periode tahun 2026-2032 dan hasil pemilihan pada tanggal 20 November 2025 dirinya (A) telah memenangkan pemilihan tersebut.

‎Anehnya, dalam berkas syarat Pencalonan, A. mengunakan Ijazah SLTP (Paket B) tamatan tahun 2019, dan Ijazah paket C setara SLTA tahun 2023.

‎”Selain itu, dalam daftar riwayat hidup A. tertera pernah menjabat sebagai Kepala Desa periode 2013-2019, sehingga kami bertanya, A. menggunakan Ijazah apa pada saat itu ?”Ungkap A.H.

‎” Untuk itu kami berharap agar A. dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya,” terang A H.

‎Terpisah, Polisi telah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut.

‎”Kami akan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan,”Ucap Aiptu Maulidin KA SPKT Polres Aceh Singkil.

‎Reporter TIM

Baca Juga:  Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) Desak Bupati Aceh Singkil Segera Evaluasi Plt Kepala Dinas Pendidikan: “Pendidikan Bukan Sekadar Program, Tapi Amanah Konstitusi!”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merah Putih Serentak Berkibar Pemuda Desa Blok VI Baru Sulap Wajah Aceh Singkil Sambut HUT RI ke-81
Hadirnya Jembatan Dua Penghubung Bukti nyata Kepedulian Presiden Prabowo dan Pengabdian TNI untuk Rakyat
MUBES HIPMASIL Ke-X Sukses Digelar Amsyardin Maulana Putra dan Ali Kusuma Terpilih Secara Aklamasi Pimpin HIPMASIL Periode 2026–2028
Jumat Besok Hidayat Riadi Manik Bakal Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil ‎
LMND Desak MPK Aceh Singkil Tinjau Ulang Syarat Beasiswa yang Larang Penerima KIP Kuliah
Sebanyak 17 Pelajar Dari Aceh Singkil Bertarung Di Ajang Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional (02SN) Tingkat Provinsi Aceh
Jadwal Penerbangan Bandara Syekh Hamzah Fanshuri 02 Juli ‎Jadwal Penerbangan di Bandara Syekh Hamzah Fansuri
Ketua DPRK H. Amaliun Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Komitmen Polri Layani Masyarakat
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Merah Putih Serentak Berkibar Pemuda Desa Blok VI Baru Sulap Wajah Aceh Singkil Sambut HUT RI ke-81

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Hadirnya Jembatan Dua Penghubung Bukti nyata Kepedulian Presiden Prabowo dan Pengabdian TNI untuk Rakyat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:45 WIB

MUBES HIPMASIL Ke-X Sukses Digelar Amsyardin Maulana Putra dan Ali Kusuma Terpilih Secara Aklamasi Pimpin HIPMASIL Periode 2026–2028

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:53 WIB

Jumat Besok Hidayat Riadi Manik Bakal Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil ‎

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:55 WIB

LMND Desak MPK Aceh Singkil Tinjau Ulang Syarat Beasiswa yang Larang Penerima KIP Kuliah

Berita Terbaru