Lampung Tingkatkan Perlindungan Kesehatan Warga, Kepesertaan BPJS Terus Diperluas

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,-  KOMPAS1.ID || Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam menjamin hak pelayanan kesehatan masyarakat di 15 kabupaten/kota. Hal tersebut dibuktikan melalui pengalokasian anggaran sebesar Rp125 miliar untuk mendukung kepesertaan BPJS Kesehatan sepanjang tahun anggaran 2026.

​Hal tersebut disampaikan oleh Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, usai memimpin Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan Provinsi Lampung Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sakai Sambayan, Senin (18/5/2026).

​Sekdaprov Marindo Kurniawan merincikan bahwa total anggaran tersebut dibagi ke dalam dua pos jaminan pembiayaan kesehatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kita pastikan bahwa dukungan dan niat ya, dari Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD tentunya, telah mengalokasikan anggaran untuk meng-cover BPJS ini, PBI sebesar 85 miliar, kemudian juga ada PBPU sebesar 40 miliar,” ujar Sekdaprov Marindo.

​Ia menambahkan bahwa anggaran dengan total Rp125 miliar tersebut dialokasikan untuk masa satu tahun penuh guna menyisir masyarakat yang belum terakomodasi oleh jaminan kesehatan di tingkat kabupaten/kota.

​”Untuk satu tahun meng-cover masyarakat Lampung di 15 kabupaten/kota. Tentunya kan di 15 kabupaten/kota ini sudah ada dukungan masing-masing. Tinggal bagaimana provinsi meng-cover yang kabupaten/kota yang belum,” jelasnya.

​Guna menjaga agar kepesertaan masyarakat tetap aktif, Pemerintah Provinsi Lampung berjanji akan mengawal proses administrasi pembiayaan ini secara berkala.

“Dalam pelaksanaannya tentunya proses realisasi pembayarannya kita pastikan tepat waktu, sehingga kecukupan kepesertaannya, keaktifan kepesertaannya bisa terjamin terlaksana dengan baik,” imbuh Sekdaprov.

​Di sisi lain, menanggapi persoalan adanya kepesertaan PBI JKN yang dinonaktifkan akibat kendala data maupun administrasi pembiayaan, Pemprov Lampung secara tegas meminta pihak BPJS Kesehatan untuk lebih fleksibel dan mengedepankan komunikasi persuasif. Sekdaprov meminta agar BPJS tidak serta-merta memutus hak jaminan kesehatan masyarakat tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

​”Yang dinonaktifkan itu kan ada banyak kendala, dari sisi data, kemudian juga dari sisi pembiayaan. Kita minta kepada BPJS untuk bisa memastikan, di-warning terlebih dahulu ketika ada data kepesertaan BPJS yang tidak aktif akibat belum dibayar mungkin preminya. Nah, ini yang menjadi kendala, oleh karenanya jangan buru-buru diputus,” tegas Marindo.

​Melalui mekanisme peringatan dini tersebut, diharapkan seluruh pihak pemberi kerja, baik pemerintah maupun sektor mandiri, dapat segera merespons kewajibannya.

Baca Juga:  Dalam Sehari, Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Tindak Pidana Penipuan, Narkotika Hingga Tambang Illegal

​”Untuk bisa dikasih warning dulu, peringatan dulu, sehingga si pemberi pekerja, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, ataupun yang dari mandiri itu segera melakukan pembayaran premi, sehingga si pemilik BPJS ini bisa menggunakannya dengan baik,” pungkas Sekdaprov Lampung.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan menggarisbawahi bahwa persoalan mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan di tengah masyarakat memerlukan penanganan yang adaptif dan solutif. Menurutnya, dinamika di lapangan sering kali tidak selaras dengan kaku-nya regulasi administratif yang ada.

​”Masyarakat di bawah itu, Pak, kadang-kadang enggak mau tahu apakah wilayah itu sudah masuk kategori UHC atau belum, itu katanya bukan urusan kami. ‘Urusan Bapak bantu kami, gimana caranya kalau kami sakit hari ini, BPJS-nya mati, ya harus aktif hari ini.’ Memang itu problem, karena hampir sebagian masyarakat kita tahu BPJS-nya mati setelah di rumah sakit. Itu masalahnya,” ujar Yanuar.

​Guna mengatasi persoalan tersebut, Yanuar memberikan apresiasi sekaligus meminta komitmen berkelanjutan dari BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) untuk terus mengedepankan asas fleksibilitas dalam pelayanan penanganan pasien darurat.

Sementara itu, ​Asisten Deputi Wilayah III BPJS Kesehatan Fauzi Lukman mengungkapkan, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung saat ini telah menyentuh angka 96%, dengan tingkat keaktifan peserta berada pada kisaran 70%. Porsi terbesar dari kepesertaan ini dikontribusi oleh segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN. Guna memastikan ketepatan sasaran dari bantuan iuran tersebut, pihaknya berencana menggelar koordinasi lanjutan berbasis data terpadu bersama pemerintah kabupaten/kota.

​Selain akurasi data kepesertaan, fokus kedua yang tidak kalah penting adalah penguatan kapasitas sarana dan prasarana di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun rujukan. Fauzi menekankan pentingnya dukungan pemangku kepentingan untuk menambal sejumlah kebutuhan krusial di faskes.

​”Tadi kami angkat tentang hal-hal yang perlu kita support, dapat support dalam hal ini penambahan dokter umum, lalu penambahan perawat bersertifikat hemodialisa, dan ruang tempat tidur kelas tiga,” imbuhnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

 

 

 

Sumber /  dok tim.(JMI)

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hajat Huluwotan Jadi Momentum Kebersamaan Warga dalam Merawat Mata Air, Lingkungan, dan Nilai Budaya Leluhur
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81: Kaperwil Banten Kompas1.id” Mengajak kepada Semua Bersatu Mengabdi untuk Bangsa”
DI PEDALAMAN KAPUAS HULU, MERAH PUTIH BERKIBAR GAGAH DI DEPAN SETIAP RUMAH
“SANTUN SAUYUNAN” SMPN 1 KUTAWARINGIN MERIAHKAN HUT KE-81 RI DENGAN SEMANGAT KEBERSAMAAN*
AS Tawarkan Hadiah Rp 1,8 Triliun untuk Buru Delapan Pemimpin Kartel Jalisco
SAT RESKRIM POLRES OGAN ILIR UNGKAP KASUS PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI
​KOMUNITAS LFR SIAGA: KAWAL KIRAB DUPLIKAT BENDERA PUSAKA DARI GEDUNG SATE HINGGA PAKUAN.
SEMARAK HUT RI KE-81, ANAK-ANAK PAUD MATLABUNAJAH GELAR BERBAGAI PERLOMBAAN
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Peringatan Hajat Huluwotan Jadi Momentum Kebersamaan Warga dalam Merawat Mata Air, Lingkungan, dan Nilai Budaya Leluhur

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81: Kaperwil Banten Kompas1.id” Mengajak kepada Semua Bersatu Mengabdi untuk Bangsa”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:31 WIB

DI PEDALAMAN KAPUAS HULU, MERAH PUTIH BERKIBAR GAGAH DI DEPAN SETIAP RUMAH

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:21 WIB

“SANTUN SAUYUNAN” SMPN 1 KUTAWARINGIN MERIAHKAN HUT KE-81 RI DENGAN SEMANGAT KEBERSAMAAN*

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES OGAN ILIR UNGKAP KASUS PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI

Berita Terbaru