Jajaran Polsek Margaasih Polres Cimahi Pendampingan Penertiban PKL Oleh PT Papan Jaya Sentosa

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Cimahi. Kompas 1.Id.
Penertiban PKL yang berlokasi di Perumuhan Taman Kopo Indah (TKI) 3 Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Pada Kamis,18/9/25. sekitar pukul 09.00 s/d 16.30 Wib, di Ruko TKI 3 Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, telah dilaksanakan penertiban PKL yang berdiri atau berlokasi di depan Ruko TKI 3 oleh pihak PT. Papan Jaya Sentosa dipimpin Sdr. Henry selaku Kepala Divisi Operasional Proyek PT. Papan Jaya Sentosa.

Adapun lokasi lapak PKL yang ditertibkan diantaranya :

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taman Kopo Indah 3:

Blok F Lapak Kelapa Pemilik Inisial Arab. Blok A Lapak Kelapa Pemilik Inisial Odoy. Blok C Lapak Kelapa (Pemilik Inisial Arab. Blok C Lapak Sate Padang Pemilik Ruko Blok C yang berjualan nasi padang.

Selanjutnya pihak PT. Papan Jaya Sentosa dan Security Red Guard melakukan penertiban lapak PKL dan berhasil menertibkan lapak sebagai berikut :
Blok F Lapak Kelapa (Pemilik Inisial Arab diamankan barang-barang berupa Tenda permanen, Kelapa sebanyak 310 butir, tempat penyimpanan kelapa.

Blok A Lapak Kelapa Pemilik Inisial Odoy diamankan barang-barang berupa Tenda Permanen, Tempat Penyimpanan Kelapa permanen, kelapa sebanyak 198 buah, tempat penyimpanan kelapa.

Blok C Lapak Kelapa Pemilik Inisial Arab diamankan barang-barang berupa Tenda Permanen, kelapa 294 butir, Meja 4 Buah, etalase jual 1 unit 19 buah Piring,tempat es 2 buah, centong es 1 buah, gelas 3 buah

Blok C Lapak Sate Padang Pemilik Ruko Blok C yang berjualan nasi padang. tidak ada barang yang di amankan karena di bongkar dan di angkut sendiri oleh pemiliknya.

Sedangkan barang-barang yang sudah ditertibkan langsung diamankan di gudang PT. Papan Jaya Sentosa.

Kegiatan penertiban PKL tersebut didampingi oleh aparat keamanan TNI dan Polri diantaranya :

Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar., AA,. S.Ip,. MH. Danramil 2415/Margahayu Kapten Inf. Mamad. Kanit Samapta Polsek Margaasih AKP Endang Suhendar. Panit Bimas Polsek Margaasih Iptu Asep Setiawan. Panit Opsnal Intelkam Polsek Margaasih Ipda Yudhi TW, SH. Panit Opsnal Reskrim Polsek Margaasih IPDA PenPen Hanafiah. Personil Polsek Margaasih dan Koramil 2415/Margahayu berjumlah 18 orang. Pihak PT. Papan Jaya Sentosa dan Red Guard berjumlah 20 orang.

Baca Juga:  Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Penertiban PKL yang berlokasi di Perum TKI 3 Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar Mengatakan Pelaksanaan penertiban para PKL tersebut langsung oleh pihak PT. Papan Jaya Sentosa dan Red Guard, sedangkan pihak aparat keamanan hanya sebatas pendampingan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang tertib, aman dan kondusif.

Perlu kiranya dilakukan pendekatan secara humanis dengan pihak PKL yang ditertibkan terkait barang-barang nya dan gerobak nya langsung diamankan oleh pihak PT. Papan Jaya Sentosa dan Red Guard di gudang, yang intinya tidak melarang berjualan dilokasi namun tidak diperbolehkan mendirikan bangunan PKL secara semi permanen atau setelah berjualan dapat bongkar pasang, yang diharapkan dapat tercipta situasi yang aman, tertib dan kondusif.

Lanjut Bony yuniar. Dengan adanya beberapa para PKL yang ditertibkan tidak menutup kemungkinan PKL tersebut merasa kecewa dengan kegiatan yang dilaksanakan karena barang-barang milik nya telah diamankan di gudang PT. Papan Jaya Sentosa.

Upaya upaya yang dilakukan diantaranya.

Melakukan komunikasi dan penggalangan terhadap pihak Developer PT. Papan Jaya Sentosa dan para PKL yang ditertibkan.

Deteksi kisaran suara para PKL yang ditertibkan yang berlokasi di TKI 3 Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Tetap melakukan Koordinasi, Komunikasi dan Upaya penggalangan terhadap Instansi terkait, PT. Papan Jaya Sentosa, para PKL yang ditertibkan, LSM/Ormas terkait adanya penertiban PKL tersebut guna mengantisipasi timbulnya gejolak para PKL dan kerawanan kamtibmas yang dimungkinkan terjadi. Pungkas Kompol Bony Yuniar kepada awak media Kompas.1.Id.
(Tim Liputan Hida Linggaraja).

> “`KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS…“`

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Diduga Modus Penipuan Jual Beli Mobil Gran Max Abu-Abu, Korban di Kapuas Hulu Rugi Rp85 Juta
Sat Reskrim Polres Garut Tahan Pelaku Curat Saat Tarawih, Gasak HP dan Uang Tunai Milik Warga
Viral di Medsos, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Rumah di Karangdadap Pekalongan
Vonis Percobaan 6 Bulan PN Aceh Singkil: Penghinaan Paling Kejam Bagi Korban Penganiayaan di Rumah Sendiri, Muliati Hancur Hati
Polsek Leles Selesaikan Kasus Pencurian Melalui Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Keadilan
Respon Cepat Layanan 110, Polres Garut Tindaklanjuti Laporan Penjualan Miras di Garut Kota
Respon Cepat Live Chat 110, Polres Garut Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penipuan Online
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:31 WIB

Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Senin, 11 Mei 2026 - 11:46 WIB

Diduga Modus Penipuan Jual Beli Mobil Gran Max Abu-Abu, Korban di Kapuas Hulu Rugi Rp85 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:40 WIB

Sat Reskrim Polres Garut Tahan Pelaku Curat Saat Tarawih, Gasak HP dan Uang Tunai Milik Warga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:02 WIB

Viral di Medsos, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Rumah di Karangdadap Pekalongan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:28 WIB

Vonis Percobaan 6 Bulan PN Aceh Singkil: Penghinaan Paling Kejam Bagi Korban Penganiayaan di Rumah Sendiri, Muliati Hancur Hati

Berita Terbaru