DIDUGA GUDANG BBM ILEGAL Di KEMA SATU MINUT, TERKAIT TPPU: POLISI DIMINTA BONGKAR KEJAHATAN TERORGANISIR, BUKAN SEKADAR TURUN LOKASI

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.od
Minahasa Utara, Sulawesi Utara — Keberadaan gudang penimbunan BBM ilegal skala besar di wilayah Kema, Minahasa Utara, yang diduga beroperasi bebas di depan kawasan strategis perusahaan PLTU, bukan lagi sekadar pelanggaran migas, melainkan patut diduga bagian dari kejahatan terorganisir dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Berdasarkan informasi lapangan, perputaran BBM ilegal tersebut diduga melibatkan jaringan lintas wilayah, dengan alur distribusi yang terstruktur, modal besar, armada khusus, serta dugaan aliran dana yang disamarkan melalui pihak ketiga. Ini adalah ciri klasik kejahatan terorganisir sebagaimana diatur dalam UU TPPU dan KUHP.

Ironisnya, konfirmasi resmi kepada Polres Minut tidak dijawab, sementara Kapolsek setempat membenarkan adanya gudang dan kehadiran personel polisi di lokasi. Namun hingga kini, publik tidak melihat tindakan tegas berupa penyegelan, police line permanen, penyitaan aset, maupun penangkapan aktor utama.

Pertanyaannya kini menjadi sangat serius:
👉 Apakah aparat yang turun benar-benar menjalankan fungsi penindakan hukum?
👉 Ataukah hanya hadir tanpa keberanian menyentuh aktor intelektual dan aliran dana?

Jika gudang BBM ilegal sebesar itu tidak disentuh secara tuntas, maka patut diduga terjadi pembiaran terhadap kejahatan terorganisir yang merugikan negara miliaran rupiah dan merusak sistem distribusi energi nasional.

Presiden RI Prabowo Subianto secara tegas telah memerintahkan pemberantasan mafia migas dan BBM ilegal hingga ke akar-akarnya, termasuk penelusuran aliran uang (follow the money). Jika TPPU tidak diterapkan, maka perintah Presiden patut dipertanyakan implementasinya di lapangan.

Publik Sulawesi Utara dan nasional kini menunggu:
Apakah Polri berani membuka jaringan, menyita aset, dan menyeret cukong ke pengadilan?
Atau justru membiarkan kejahatan terorganisir ini hidup subur di depan mata negara?

(Noval/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menilik Sisi Gelap Ekonomi Nasional: “Indonesian in the Deep” dan Tantangan Ekonomi Bawah Tanah
Sinergi dengan pemerintah Pusat Jadi Kunci Majukan kota Subulussalam
Wakhid Supriyanto Keluarga Besar IWO Indonesia DPC Purworejo menikahkan Puteri Nya.
Pengamanan Tabligh Akbar Dalam Rangka Memperingati pergantian tahun baru Islam 1448 H / 2026 M di wilayah hukum Polsek Margaasih*
Panitia PPHBI Desa Margaasih Gelar PHBI 1 Muharram 1448 H dan Tabligh Akbar, Polsek Margaasih Amankan Kegiatan*
Kecamatan Silat Hulu Kembali Berduka, Banjir Rendam Sejumlah Desa di Wilayah Hulu
Kapolsek Margaasih Turun Langsung Amankan PHBI 1 Muharram 1448 H dan Pawai Ta’aruf Desa Margaasih*
Bhabinkamtibmas Desa Nanjung Polsek Margaasih Aiptu Riyan Wibawa. Amankan Pawai Obor 1 Muharram 1448 H di Desa Nanjung*
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:14 WIB

Menilik Sisi Gelap Ekonomi Nasional: “Indonesian in the Deep” dan Tantangan Ekonomi Bawah Tanah

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:30 WIB

Sinergi dengan pemerintah Pusat Jadi Kunci Majukan kota Subulussalam

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:53 WIB

Wakhid Supriyanto Keluarga Besar IWO Indonesia DPC Purworejo menikahkan Puteri Nya.

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:37 WIB

Pengamanan Tabligh Akbar Dalam Rangka Memperingati pergantian tahun baru Islam 1448 H / 2026 M di wilayah hukum Polsek Margaasih*

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:23 WIB

Panitia PPHBI Desa Margaasih Gelar PHBI 1 Muharram 1448 H dan Tabligh Akbar, Polsek Margaasih Amankan Kegiatan*

Berita Terbaru

Berita

WARGA BERSYUKUR MILIKI SERTIPIKAT TANAH GRATIS

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:26 WIB