Kepala Desa Pada Hurip Diam Tak Bisa Memberi keterangan Saat di Konfirmasi Penggunaan Dana ketahanan Pangan 2024 Malah Saling Tuding Dengan ulis Ada apa Dengan Desa Pada Hurip

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Kuningan. Kompas1.id
Kepala Desa Padahurip Kecamatan Selajambe Kabupaten Kuningan, kembali menjadi sorotan setelah Diduga menghindari konfirmasi terkait penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024. Upaya klarifikasi dilakukan awak media bersama rekan jurnalis pada Kamis, 18 Desember 2025, baik secara langsung di kantor desa maupun melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban meski pesan telah terbaca. Sikap tersebut semakin menguatkan dugaan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa, terlebih publik sejak awal menyoroti minimnya transparansi, termasuk tidak adanya pemasangan spanduk APBDes sebagai sarana informasi bagi masyarakat.

Konfirmasi APBDes tahun 2024 Desa. Padahurip Kec. Selajambe Kab. Kuningan

Rp. 823.754.900 Pagu
Rp. 823.754.900 Penyaluran

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa Rp 9.401.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 15.170.000

Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 2.940.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) ** Rp 83.694.200

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 9.700.000

Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 20.506.900

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 7.521.000

Pemeliharaan Jalan Desa Rp 24.760.000
Penyelenggaraan

PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 36.000.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 25.270.400

Baca Juga:  Dugaaan Penyimpangan Dana Desa Tahun 2024 Desa Sindangsari Kecamatan Lur Agung Kabupaten Kuningan belum tersentuh hukum, Ada Apa?

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 35.627.900

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 5.240.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 146.880.000

Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 10.595.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 22.260.000

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 29.071.800

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 11.825.000

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 6.600.000

Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 48.919.200

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 26.000.000
Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 12.627.500

Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 139.245.000
Penanggulangan Bencana Rp 7.500.000
Keadaan Mendesak Rp 86.400.000

Masyarakat juga mempertanyakan pelaksanaan anggaran ketahanan pangan yang wajib sebesar 20% dari Dana Desa, Hingga kini belum ada penjelasan penggunaan anggaran tahun 2024 serta manfaatnya bagi masyarakat.

“Kepala Desa memilih bungkam ketika dikonfirmasi terkait regulasi penggunaan APBDes 2024. Kami menduga ada penyimpangan dalam realisasi dana desa, baik fisik maupun nonfisik, yang berpotensi merugikan keuangan negara,”
Masyarakat berharap Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan segera turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran Desa Padahurip Kecamatan Selajambe Tahun 2024.

Pewarta. AJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota Dewan Komisi 4 Nurcholis Mauludi Syah Soroti Masih Lemahnya Pengawasan Satgas MBG
Kepala Desa Bagawat Kecamatan Selajambe Bungkam Saat di Tanya APBdes 2024 /2025 Terkait Ketahan Pangan
Ada apa dengan Desa Garawangi kec. Garawangi Kab. Kuningan saat di Konfirmasi terkait Regulasi APBDES tahun 2024 dan
Sekretaris Desa Mekarsari Kecamatan Maleber Dinilai Acuh dan Tidak Kooperatif
Bobroknya Pengelolaan Dana Desa Sindangsari, Kepala Desa Tidak Mengetahui Ada Penambahan ADD, Warga Desak APH Usut Tuntas
Diduga Indikasi TPKD Desa Garajati Kec. Ciwaru Mark Up Anggaran Dana Desa Tahun 2024
Dugaaan Penyimpangan Dana Desa Tahun 2024 Desa Sindangsari Kecamatan Lur Agung Kabupaten Kuningan belum tersentuh hukum, Ada Apa?
Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Bandung, turut serta ngamumule leweung di Puncak Kaki Gunung Ciremai.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:02 WIB

Anggota Dewan Komisi 4 Nurcholis Mauludi Syah Soroti Masih Lemahnya Pengawasan Satgas MBG

Sabtu, 14 Februari 2026 - 01:59 WIB

Kepala Desa Bagawat Kecamatan Selajambe Bungkam Saat di Tanya APBdes 2024 /2025 Terkait Ketahan Pangan

Senin, 9 Februari 2026 - 04:59 WIB

Ada apa dengan Desa Garawangi kec. Garawangi Kab. Kuningan saat di Konfirmasi terkait Regulasi APBDES tahun 2024 dan

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:28 WIB

Sekretaris Desa Mekarsari Kecamatan Maleber Dinilai Acuh dan Tidak Kooperatif

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:19 WIB

Bobroknya Pengelolaan Dana Desa Sindangsari, Kepala Desa Tidak Mengetahui Ada Penambahan ADD, Warga Desak APH Usut Tuntas

Berita Terbaru

Berita

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB