Tim Gabungan Polisi PP Dan Wilayatul Hisbah Menyasar Ke Sebuah Karaoke Di Kecamatan Gunung Meriah

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil Kompas1.id
– Operasi penertiban hiburan malam ilegal kembali digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP & WH) Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu malam, 8 November 2025. Tim gabungan menyasar sebuah karaoke di Kecamatan Gunung Meriah yang diduga kuat melanggar Qanun Aceh Singkil Nomor 6 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dipimpin langsung oleh Plt, Kasatpol-PP dan WH, Afrijal SE., operasi ini berhasil mengungkap praktik ilegal penyediaan pemandu lagu. Dari lokasi razia, enam wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu ditemukan, lima di antaranya berasal dari Medan, Sumatera Utara, dan satu dari Sibolga, Tapanuli Tengah. Keenamnya segera dibawa ke kantor Satpol-PP & WH untuk proses pemeriksaan dan pembinaan intensif. Mereka dipulangkan dengan biaya sendiri setelah diberikan arahan agar tidak mengulangi pelanggaran terhadap aturan syariat dan norma masyarakat Aceh.

Petugas juga langsung menyegel tempat karaoke di Sidorejo, Kecamatan Gunung Meriah sebagai langkah preventif agar pelanggaran serupa tidak terulang. Pemilik lokasi hiburan tersebut kemudian menyerahkan surat pernyataan kesanggupan mematuhi semua peraturan daerah dan qanun yang berlaku. Dalam surat pernyataan itu, pemilik tegas berjanji tidak akan menyediakan perempuan penghibur lagi dan siap menerima sanksi penutupan permanen bila melanggar.

Afrijal melalui Kabid WH, Julkarnain SE., menegaskan bahwa penindakan ini bukan sekadar razia sesaat, melainkan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk menegakkan syariat Islam sekaligus menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. “Kami berharap razia ini menjadi peringatan sekaligus pembinaan bagi seluruh pelaku bisnis hiburan di Aceh Singkil agar selalu beroperasi sesuai koridor qanun dan norma yang berlaku,” kata Julkarnain.

Pihak Satpol-PP & WH juga menekankan pentingnya dukungan penuh dari pemerintah daerah, terutama dalam hal anggaran, agar pengawasan dan penindakan pelanggaran dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan menciptakan lingkungan yang aman, tenteram, dan religius sebagai ciri khas “Tanah Serambi Mekkah”.{*}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026: Disdikbud Aceh Singkil Instruksikan Upacara Serentak di Sekolah
HUT ke-27 Aceh Singkil, SWI Desak Pemda Prioritaskan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kondisi Lampu Jembatan Penghubung Dari Aceh Singkil Ke Aceh Selatan Penerangnya Gelap
Sazqia Amanda Tuntaskan Setoran 30 Juz dalam 24 Jam, Catat Rekor Tahfiz di Aceh Singkil
‎Kondisi Halaman UPTD SPF SD Takal Pasir di Kabupaten Aceh Singkil Menuai Kritik
‎Kembali Menjadi Sorotan Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2026
‎Mediasi Memanas, Gemuka Kecewa Pemkab Aceh Singkil Tak Berikan Jaminan Tertulis Pendataan Ulang Jadup
‎Resmi Beroperasi Dapur SPPG Permata Harapan Madani Siap Perkuat Program MBG di Aceh Singkil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:08 WIB

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026: Disdikbud Aceh Singkil Instruksikan Upacara Serentak di Sekolah

Minggu, 26 April 2026 - 11:16 WIB

HUT ke-27 Aceh Singkil, SWI Desak Pemda Prioritaskan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kamis, 23 April 2026 - 11:40 WIB

Kondisi Lampu Jembatan Penghubung Dari Aceh Singkil Ke Aceh Selatan Penerangnya Gelap

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Sazqia Amanda Tuntaskan Setoran 30 Juz dalam 24 Jam, Catat Rekor Tahfiz di Aceh Singkil

Jumat, 3 April 2026 - 03:07 WIB

‎Kondisi Halaman UPTD SPF SD Takal Pasir di Kabupaten Aceh Singkil Menuai Kritik

Berita Terbaru