Tim Gabungan Polisi PP Dan Wilayatul Hisbah Menyasar Ke Sebuah Karaoke Di Kecamatan Gunung Meriah

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil Kompas1.id
– Operasi penertiban hiburan malam ilegal kembali digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP & WH) Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu malam, 8 November 2025. Tim gabungan menyasar sebuah karaoke di Kecamatan Gunung Meriah yang diduga kuat melanggar Qanun Aceh Singkil Nomor 6 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dipimpin langsung oleh Plt, Kasatpol-PP dan WH, Afrijal SE., operasi ini berhasil mengungkap praktik ilegal penyediaan pemandu lagu. Dari lokasi razia, enam wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu ditemukan, lima di antaranya berasal dari Medan, Sumatera Utara, dan satu dari Sibolga, Tapanuli Tengah. Keenamnya segera dibawa ke kantor Satpol-PP & WH untuk proses pemeriksaan dan pembinaan intensif. Mereka dipulangkan dengan biaya sendiri setelah diberikan arahan agar tidak mengulangi pelanggaran terhadap aturan syariat dan norma masyarakat Aceh.

Petugas juga langsung menyegel tempat karaoke di Sidorejo, Kecamatan Gunung Meriah sebagai langkah preventif agar pelanggaran serupa tidak terulang. Pemilik lokasi hiburan tersebut kemudian menyerahkan surat pernyataan kesanggupan mematuhi semua peraturan daerah dan qanun yang berlaku. Dalam surat pernyataan itu, pemilik tegas berjanji tidak akan menyediakan perempuan penghibur lagi dan siap menerima sanksi penutupan permanen bila melanggar.

Afrijal melalui Kabid WH, Julkarnain SE., menegaskan bahwa penindakan ini bukan sekadar razia sesaat, melainkan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk menegakkan syariat Islam sekaligus menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. “Kami berharap razia ini menjadi peringatan sekaligus pembinaan bagi seluruh pelaku bisnis hiburan di Aceh Singkil agar selalu beroperasi sesuai koridor qanun dan norma yang berlaku,” kata Julkarnain.

Pihak Satpol-PP & WH juga menekankan pentingnya dukungan penuh dari pemerintah daerah, terutama dalam hal anggaran, agar pengawasan dan penindakan pelanggaran dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan menciptakan lingkungan yang aman, tenteram, dan religius sebagai ciri khas “Tanah Serambi Mekkah”.{*}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merah Putih Serentak Berkibar Pemuda Desa Blok VI Baru Sulap Wajah Aceh Singkil Sambut HUT RI ke-81
Hadirnya Jembatan Dua Penghubung Bukti nyata Kepedulian Presiden Prabowo dan Pengabdian TNI untuk Rakyat
MUBES HIPMASIL Ke-X Sukses Digelar Amsyardin Maulana Putra dan Ali Kusuma Terpilih Secara Aklamasi Pimpin HIPMASIL Periode 2026–2028
Jumat Besok Hidayat Riadi Manik Bakal Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil ‎
LMND Desak MPK Aceh Singkil Tinjau Ulang Syarat Beasiswa yang Larang Penerima KIP Kuliah
Sebanyak 17 Pelajar Dari Aceh Singkil Bertarung Di Ajang Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional (02SN) Tingkat Provinsi Aceh
Jadwal Penerbangan Bandara Syekh Hamzah Fanshuri 02 Juli ‎Jadwal Penerbangan di Bandara Syekh Hamzah Fansuri
Ketua DPRK H. Amaliun Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Komitmen Polri Layani Masyarakat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Merah Putih Serentak Berkibar Pemuda Desa Blok VI Baru Sulap Wajah Aceh Singkil Sambut HUT RI ke-81

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Hadirnya Jembatan Dua Penghubung Bukti nyata Kepedulian Presiden Prabowo dan Pengabdian TNI untuk Rakyat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:45 WIB

MUBES HIPMASIL Ke-X Sukses Digelar Amsyardin Maulana Putra dan Ali Kusuma Terpilih Secara Aklamasi Pimpin HIPMASIL Periode 2026–2028

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:53 WIB

Jumat Besok Hidayat Riadi Manik Bakal Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil ‎

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:55 WIB

LMND Desak MPK Aceh Singkil Tinjau Ulang Syarat Beasiswa yang Larang Penerima KIP Kuliah

Berita Terbaru