JAKARTA, Kompas1.id
Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan. Posisinya digantikan oleh Suahasil Nazara.
Pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan Menteri Keuangan baru digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (14/9/2026) sore.
Pergantian terjadi secara mendadak. Pada Senin pagi, Purbaya masih menghadiri Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Ia memaparkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dan kebijakan fiskal.
Di tengah rapat, Purbaya menerima panggilan dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Rapat sempat diskors. Beberapa jam kemudian, Istana mengumumkan perombakan jabatan Menteri Keuangan.
“Keputusan ini merupakan hak prerogatif Presiden,” ujar Purbaya usai serah terima jabatan di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (16/9/2026).
Serah terima jabatan (sertijab) dilakukan pada Selasa (15/9/2026) dan Rabu (16/9/2026). Dalam sertijab tersebut, Purbaya menegaskan tidak akan kembali menjabat sebagai pejabat negara.
“Enggak lah. Baru dipecat. Masa jadi menteri lagi. Nggak minat jadi pejabat negara lagi, sama sekali,” kata Purbaya kepada wartawan.
Ia mengaku akan kembali ke aktivitas pribadi. “Habis ini mau pulang, mancing di belakang rumah. Mancing ikan mujair, nila. Kan punya kolam di belakang rumah,” ujarnya sambil berkelakar.
Sementara itu, Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara, menyatakan akan melanjutkan program penguatan fiskal dan memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Istana belum merinci secara detail alasan pencopotan tersebut. Purbaya menyebut, perombakan ratusan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai pada 10 September 2026 menjadi salah satu pemicu dinamika
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jurnalis Haru OBF










