MENDAGRI TITO KARNAVIAN TEGAS: SOUND HOREG HARUS DIATUR, BATAS DESIBEL SEGERA DITETAPKAN

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
JAKARTA, 16 September 2026 — Fenomena sound horeg — parade pengeras suara raksasa dengan dentuman bass bertenaga tinggi — kini bukan sekadar ajang hiburan, melainkan menjadi polemik nasional yang memicu keresahan luas. Merespons dampak sosial hingga risiko kematian yang terjadi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam.

Langkah tegas ini diambil setelah sejumlah gelaran sound horeg di berbagai daerah memicu protes luas: mulai dari kerusakan bangunan, gangguan pendengaran warga, hingga insiden fatal yang merenggut korban jiwa.

TIGA POKOK SIKAP KEMENDAGRI

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Menetapkan Ambang Batas Desibel Suara

Pemerintah mengakui adanya kekosongan aturan teknis terkait kekuatan suara. Kemendagri kini tengah menyusun ketentuan batas maksimal desibel (dB) yang aman bagi kesehatan pendengaran manusia. Apabila volume dan getaran suara melebihi batas aman serta membahayakan kesehatan, kegiatan tersebut dapat dilarang.

2. Regulasi Khusus Tingkat Menteri Segera Disiapkan

Baca Juga:  Dua Pelajar Kedapatan Jual Miras, Polsek Cibatu Lakukan Pembinaan dan Libatkan Orang Tua

Tito Karnavian membuka peluang penerbitan Peraturan Menteri (Permen) atau Surat Edaran yang mengatur secara tegas penggunaan pengeras suara berdaya tinggi. Penyusunan aturan ini melibatkan Dinas Kesehatan dan instansi terkait, sehingga landasan medis maupun hukumnya kuat dan jelas.

3. Menghormati Budaya, Tetapi Keselamatan Tetap Utama

Pemerintah menegaskan prinsip keseimbangan: menghargai kegiatan hiburan, seni, serta ekonomi warga, namun keselamatan jiwa, ketenangan, dan ketertiban umum berada di atas segalanya. Ekspresi budaya dan hiburan massa tetap boleh berjalan, asalkan mematuhi aturan yang melindungi kepentingan bersama.

PENEGASAN TEGAS DARI PUSAT

Sikap ini memperjelas posisi pemerintah: kebebasan berekspresi dan hiburan masyarakat tetap dihargai, tetapi tidak boleh merugikan, mengganggu, atau membahayakan orang lain. Aturan baru ini diharapkan menjadi rujukan jelas bagi pemerintah daerah, kepolisian, serta penyelenggara kegiatan agar acara tetap meriah tanpa mengorbankan keselamatan bersama.

#SoundHoreg #Mendagri #TitoKarnavian

Bob Hariawan
Kabiro Kota Bandung

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

VIRAL “MANUSIA EMAS” BANDUNG: SOSOK YANDI, PELUKIS YANG SERBA EMAS DAN MENGHIBUR RUMAH TANGGA
Pemkab Aceh Singkil dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Berintegritas
Akses Lebakbarang-Karanganyar Sempat Lumpuh Total Imbas Pohon Tumbang Timpa Kabel PLN
Proyek Rp1,6 Miliar Revitalisasi SDN Suko 1 Sidoarjo Diduga Langgar Aturan K3
Presiden Prabowo resmi copot mentri keuangan Purbaya Yudhi Sadewo
GERAM LIHAT RENTETAN DUKA DI RUTAN BANJARNEGARA, LSM HARIMAU TURUN GUNUNG: KAMI AKAN LAPORKAN KE KANWIL & APH !
Rp 687 Juta Dikembalikan, Budi Harjo: Jangan Tutup Buku—KPK Harus Turun ke Aceh Singkil!
GOTONG ROYONG BERSAMA WARGA CIJENGKOL, DUKUNG BAPAK H.A SAIPULOH LANJUTKAN 2 PERIODE — COBLOS NOMOR 2!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:56 WIB

VIRAL “MANUSIA EMAS” BANDUNG: SOSOK YANDI, PELUKIS YANG SERBA EMAS DAN MENGHIBUR RUMAH TANGGA

Rabu, 16 September 2026 - 05:12 WIB

Pemkab Aceh Singkil dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Berintegritas

Rabu, 16 September 2026 - 05:08 WIB

Akses Lebakbarang-Karanganyar Sempat Lumpuh Total Imbas Pohon Tumbang Timpa Kabel PLN

Rabu, 16 September 2026 - 04:49 WIB

Proyek Rp1,6 Miliar Revitalisasi SDN Suko 1 Sidoarjo Diduga Langgar Aturan K3

Rabu, 16 September 2026 - 04:38 WIB

Presiden Prabowo resmi copot mentri keuangan Purbaya Yudhi Sadewo

Berita Terbaru