Kompas1.id
JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali melakukan pergantian pejabat tinggi kabinet. Purbaya Yudhi Sadewa resmi dicopot dari jabatan Menteri Keuangan dan digantikan oleh Suahasil Nazara, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Pergantian ini kembali menyoroti arah kebijakan fiskal dan ekonomi pemerintah di tengah pelaksanaan program-program berskala besar dengan kebutuhan anggaran yang tinggi serta target pertumbuhan ekonomi yang ambisius.
Pergantian Pucuk Pimpinan Kementerian Keuangan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah perombakan ini menjadikan Suahasil Nazara sebagai orang kepercayaan baru yang memegang kendali atas kebijakan keuangan negara. Sebelumnya, Suahasil telah mendampingi dua periode pemerintahan sebagai Wakil Menteri Keuangan, sehingga dipandang memahami seluk-beluk pengelolaan APBN secara mendalam.
Sementara itu, Purbaya Yudhi Sadewa dikenal mendorong kebijakan ekonomi yang lebih ekspansif dan agresif demi mendorong laju pertumbuhan. Pendekatannya dinilai membawa pergeseran dari pola pengelolaan fiskal yang sebelumnya lebih berhati-hati dan konservatif, yang sempat memicu sorotan serta kekhawatiran di kalangan pelaku pasar.
Analisis: Bukan Sekadar Soal Sosok
Pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan menilai, pergantian ini tidak semata-mata berkaitan dengan kinerja atau sosok Purbaya secara pribadi.
“Persoalan yang terjadi lebih luas dari sekadar individu. Arah kebijakan ekonomi yang dijalankan pemerintah saat ini juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan, terlebih di tengah pelaksanaan program-program besar dengan kebutuhan anggaran yang tinggi dan target pertumbuhan yang ambisius,” ungkap pengamat tersebut.
Pergantian ini dipahami sebagai upaya penyesuaian agar kebijakan fiskal tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan kepercayaan pasar, tanpa mengorbankan stabilitas keuangan negara.
Komitmen Menjaga Disiplin Fiskal
Setelah dilantik, Menteri Keuangan yang baru Suahasil Nazara langsung menegaskan arah kebijakannya. Ia berkomitmen menjaga kesehatan serta kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan menjaga defisit fiskal tetap berada di bawah batas aman 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Penegasan ini dipandang sebagai sinyal penting bahwa pemerintah akan kembali menempatkan kehati-hatian dan disiplin anggaran sebagai landasan utama, di tengah tekanan kebutuhan pendanaan program nasional.
Perkembangan selanjutnya terkait penyesuaian kebijakan fiskal dan langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh Kementerian Keuangan di bawah pimpinan Suahasil Nazara akan terus dipantau.
Aris p
Korwil















