CEGAH KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI CEK KOS-KOSAN DI DESA NANJUNG

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Polres Cimahi, Kompas1.Id.* – Menindaklanjuti maraknya kejadian tindak pidana di wilayah Cimahi Selatan, Polsek Margaasih melalui Bhabinkamtibmas gencar melakukan pengecekan ke kos-kosan dan kontrakan.

Kegiatan dilaksanakan *Jumat, 14 Agustus 2026 pukul 09.30 WIB* di wilayah *Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih*. Petugas menyambangi pemilik kos, Ketua RT/RW, serta melakukan pendataan identitas penghuni.

*Bhabinkamtibmas Desa Nanjung Aiptu Riyan Wibawa* mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan kewaspadaan dan memetakan kerawanan di lingkungan kos.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*”Kami cek kos-kosan agar pemilik lebih selektif menerima penghuni baru. Tamu yang menginap juga wajib dilaporkan maksimal 1×24 jam. Ini bentuk antisipasi agar tidak ada celah untuk tindak pidana,”* ujar Aiptu Riyan.

Baca Juga:  Menenun Hijau di Atas Plastik: Kisah Susanto Menyulap Ratusan Galon Bekas Menjadi Sawah Pekarangan

*”Kami juga minta warga tidak ragu melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek kalau melihat aktivitas mencurigakan. Keamanan lingkungan itu tanggung jawab kita bersama,”* tambahnya.

Dari hasil pengecekan, situasi di wilayah hukum Polsek Margaasih terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan penghuni yang mencurigakan.

Polsek Margaasih akan terus rutin melakukan sambang ke kos-kosan sebagai langkah preventif menjaga Kamtibmas.*Tim Liputan.Linggaraja*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter
Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup
Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat untuk Cegah Kejahatan Keuangan Digital
Resahkan Warga dan Pengguna Jalan, Polsek Baradatu Amankan Pria ODGJ Tanpa Identitas
Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong
Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari Kerja
Sidang  Sengketa Informasi PPID Diskominfo Metro dan DPP JMI Bergulir di Komisi Informasi Lampung
Kebakaran Melanda TPA Ciniru Kuningan, Hampir 4 Hektar Kawasan Terbakar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:08 WIB

CEGAH KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI CEK KOS-KOSAN DI DESA NANJUNG

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat untuk Cegah Kejahatan Keuangan Digital

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:38 WIB

Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong

Berita Terbaru