‎AMPAS Desak Bupati Aceh Singkil Copot Plt Kepala Dinas Sosial: Jangan Biarkan Persoalan Masyarakat Terus Berlarut Tanpa Ada Solusi

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ACEH SINGKIL kompas1.id
Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) kembali angkat bicara Rahman Syafii SH Selaku Sekretaris Jendral terkait kinerja Dinas Sosial Aceh Singkil. Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil mendesak Bupati Aceh Singkil untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kinerja Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Singkil yang dinilai belum mampu menunjukkan kinerja dan kepemimpinan yang maksimal dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di daerah.

‎Sekjen AMPAS, Rahman Syafii, SH, menilai posisi Kepala Dinas Sosial bukan sekadar jabatan administratif, melainkan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dan hak sosial sebagaimana mestinya. Menurut kami masih banyak persoalan masyarakat yang belum mendapatkan penyelesaian konkret. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan adanya persoalan dalam efektivitas kepemimpinan dan pengambilan kebijakan di lingkungan Dinas Sosial.

‎“Kami mempertanyakan sejauh mana kemampuan Plt Kepala Dinas Sosial dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat. Jangan hanya menunggu instruksi dari pimpinan. Seorang kepala dinas harus mampu mengambil langkah, membangun koordinasi, dan menghadirkan solusi sesuai kewenangannya,” tegas Rahman.

‎AMPAS juga menyoroti minimnya kebijakan strategis dan terobosan yang dinilai belum terlihat secara signifikan selama kepemimpinan Plt Kepala Dinas Sosial tersebut. Rahman mengatakan, pemerintah daerah membutuhkan pejabat yang bukan hanya mampu menjalankan rutinitas birokrasi, tetapi juga memiliki pengalaman, keberanian mengambil keputusan, kemampuan membaca persoalan di lapangan, serta mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat.

‎“Kalau persoalan masyarakat hanya menunggu instruksi, lalu kapan masalahnya selesai? Kepala dinas harus punya inisiatif. Tidak boleh setiap persoalan selalu menunggu perintah dari atas. Ada kewenangan yang harus dijalankan dan ada tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

‎AMPAS menduga keterbatasan pengalaman dalam memimpin perangkat daerah menjadi salah satu faktor yang perlu menjadi perhatian serius Bupati Aceh Singkil. Namun, kami menegaskan bahwa hal tersebut harus dibuktikan melalui evaluasi kinerja yang objektif, transparan, dan terukur, bukan sekadar berdasarkan asumsi.

‎Oleh sebab itu sambung Rahman Syafii SH kami meminta Bupati Aceh Singkil untuk tidak hanya menerima laporan administratif dari bawahannya, tetapi juga melihat secara langsung bagaimana kondisi pelayanan sosial dan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

‎Kami Menyampaikan Tiga Tuntutan
‎Dalam menyikapi kondisi tersebut, AMPAS menyampaikan beberapa tuntutan kepada Bupati Aceh Singkil:
‎1. Segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Singkil.
‎2. Mengevaluasi kemampuan kepemimpinan, pengalaman, inovasi, koordinasi, serta penyelesaian persoalan masyarakat selama yang bersangkutan menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Sosial.
‎3. Apabila hasil evaluasi menunjukkan kinerja yang tidak memenuhi target dan kebutuhan pelayanan masyarakat, kami meminta Bupati Aceh Singkil mencopot serta mengganti yang bersangkutan dengan pejabat yang lebih kompeten dan berpengalaman.
‎4. Persoalan yang lebih Penting adalah Pasca Banjir adanya Bantuan Jadup yang tidak kunjung Salur, dan Jadup yang sudah salur menjadi pertanyaan Kenapa hanya Sekian ratus orang yang mendapatkan, apakah mereka saja yang terdampak korban banjir ini adalah salah satu alasan kita meminta Kepada Bupati supaya Plt Kadis Sosial di Evaluasi

‎Kami menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan ditujukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan daerah.

‎“Kami tidak meminta jabatan diberikan kepada siapa pun. Kami hanya meminta Dinas Sosial dipimpin oleh orang yang benar-benar mampu bekerja dan memahami persoalan masyarakat. Kalau memang hasil evaluasi menunjukkan Plt saat ini tidak mampu, Bupati harus berani mengambil keputusan,” kata Rahman.
‎AMPAS juga mengingatkan Bupati Aceh Singkil agar tidak membiarkan persoalan di Dinas Sosial berlarut-larut. Menurut mereka, masyarakat membutuhkan pemerintah yang responsif dan hadir ketika persoalan muncul, bukan pemerintah yang hanya bergerak setelah mendapat tekanan publik.

‎“Bupati harus menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan bantuan justru harus menunggu terlalu lama karena lemahnya respons birokrasi. Evaluasi bukan ancaman, tetapi bagian dari perbaikan pemerintahan,” tegas Rahman.
‎Kami menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta pemerintah daerah membuka ruang evaluasi serta komunikasi publik agar masyarakat mengetahui sejauh mana kinerja Dinas Sosial dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
‎“Kami akan terus mengawal. Jika pemerintah serius memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, maka evaluasi terhadap pejabat yang tidak mampu bekerja secara optimal harus menjadi bagian dari pembenahan birokrasi,” pungkas Rahman.

‎Reporter Sabri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semerawut Pengelolaan Dana Desa Bangun Sari, BLTD Diduga Disalahgunakan untuk Kepentingan Pilkades
Pemkab Tekankan Nilai Spiritual ASN Lewat Siraman Rohani Rutin
COMEBACK DRAMATIS! Tarogong Kaler Tumbangkan Cilawu 17–15 di Set Penentuan Semifinal Liga Desa Bola Voli Piala Bupati Garut 2026
Laporan Warga Masuk Lewat Call Center 110, Polisi Gerak Cepat Evakuasi Korban Kecelakaan di Karanganyar
Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau: Pemprov Jawa Barat Terbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan
PENYALURAN BLTD DESA BANGUN SARI DIPERTANYAKAN, TANPA PENDAMPINGAN DAN DOKUMENTASI RESMI
APH Harus Audit Anggaran Sewa Mobil,DPC GNPK OI angkat Bicara
Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Dampak Kesehatan Erupsi Gunung Anak Krakatau.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 08:52 WIB

Semerawut Pengelolaan Dana Desa Bangun Sari, BLTD Diduga Disalahgunakan untuk Kepentingan Pilkades

Senin, 7 September 2026 - 05:59 WIB

Pemkab Tekankan Nilai Spiritual ASN Lewat Siraman Rohani Rutin

Senin, 7 September 2026 - 05:55 WIB

COMEBACK DRAMATIS! Tarogong Kaler Tumbangkan Cilawu 17–15 di Set Penentuan Semifinal Liga Desa Bola Voli Piala Bupati Garut 2026

Senin, 7 September 2026 - 04:30 WIB

Laporan Warga Masuk Lewat Call Center 110, Polisi Gerak Cepat Evakuasi Korban Kecelakaan di Karanganyar

Senin, 7 September 2026 - 03:14 WIB

Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau: Pemprov Jawa Barat Terbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan

Berita Terbaru