Pelayanan Publik Harus Berbenah, Jangan Biarkan Masyarakat Menunggu Kepastian

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Kompas1.id
Sorotan terhadap pelayanan publik di Kabupaten Bandung kembali menjadi perhatian masyarakat. Setelah mencuatnya pemberitaan mengenai dugaan kasus suap yang menyeret oknum pejabat di lingkungan BPN kepada wartawan, kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan pun ikut terdampak. Aparat penegak hukum tentu memiliki kewenangan untuk mengusut kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Di sisi lain, masyarakat berharap pelayanan kepada pemohon tidak ikut menjadi korban. Banyak warga mengeluhkan lamanya waktu menunggu saat ingin bertemu dengan petugas atau pejabat yang hendak ditemui. Tidak sedikit pemohon harus menunggu berjam-jam tanpa kepastian kapan akan dilayani ataupun mendapat penjelasan yang jelas.

Pelayanan publik seharusnya mengedepankan profesionalisme, keterbukaan, dan kepastian waktu. Masyarakat datang untuk mengurus haknya, bukan untuk dipersulit atau dibiarkan menunggu tanpa informasi.

Sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan agar lebih cepat, transparan, dan ramah kepada masyarakat. Jika memang ada antrean atau kendala, berikan informasi yang jelas sehingga pemohon tidak merasa diabaikan.

Yang tidak kalah penting, pelayanan harus benar-benar bersih dari praktik-praktik yang mencederai integritas. Jangan sampai muncul anggapan bahwa “berkas akan lancar kalau ada uang.” Seluruh proses pelayanan harus berjalan sesuai prosedur, tanpa pungutan liar, tanpa imbalan, dan tanpa perlakuan istimewa kepada pihak tertentu.

Masyarakat Kabupaten Bandung hanya menginginkan pelayanan yang sederhana: datang, dilayani dengan baik, memperoleh kepastian, dan pulang dengan rasa puas. Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui pelayanan yang profesional, jujur, transparan, dan bebas dari segala bentuk praktik yang melanggar hukum.

ilham PIKILO
KAPERWIL JAWA BARAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wajah Tiba-Tiba Miring: Apakah Selalu Tanda Stroke atau Bell’s Palsy?
Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Jawa Tengah Resmikan TK Kemala Bhayangkari 95 Pekalongan, Siap Beroperasi Tahun Ajaran 2027/2028
Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!
APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik
Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI
Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan
Menolak Bodoh karena ‘Judol’*
Polres Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 02:22 WIB

Wajah Tiba-Tiba Miring: Apakah Selalu Tanda Stroke atau Bell’s Palsy?

Rabu, 23 September 2026 - 00:40 WIB

Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Jawa Tengah Resmikan TK Kemala Bhayangkari 95 Pekalongan, Siap Beroperasi Tahun Ajaran 2027/2028

Selasa, 22 September 2026 - 15:45 WIB

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!

Selasa, 22 September 2026 - 13:39 WIB

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 September 2026 - 06:05 WIB

Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI

Berita Terbaru