Lebak – Media Kompas1.id
– Kamis, 23 Juli 2026 – Dugaan aksi penculikan terhadap seorang aktivis yang dikenal dengan nama UUN memicu perhatian dan kemarahan berbagai kalangan masyarakat. Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena muncul dugaan bahwa pelaku berasal dari oknum organisasi kemasyarakatan (ormas), serta beredar tudingan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas suruhan oknum anggota DPRD.
Apabila dugaan tersebut benar, maka peristiwa ini dinilai sebagai tindakan yang sangat serius karena berpotensi melanggar hukum dan mencederai prinsip demokrasi serta kebebasan warga negara dalam menyampaikan pendapat. Berbagai pihak meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara profesional, independen, dan transparan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Masyarakat menilai bahwa setiap bentuk intimidasi, penculikan, ancaman, maupun kekerasan terhadap aktivis atau warga negara tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Indonesia merupakan negara hukum, sehingga setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan yang melanggar hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati demokrasi juga mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Dugaan keterlibatan siapa pun, termasuk oknum anggota DPRD maupun oknum ormas, harus dibuktikan melalui proses hukum dan asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati.
Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini, mengungkap pelaku beserta motifnya, serta memberikan perlindungan kepada para aktivis dan saksi apabila diperlukan. Penegakan hukum yang tegas dan adil dinilai penting untuk menjaga rasa aman masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dan masyarakat menantikan hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum agar seluruh fakta dapat terungkap secara jelas dan tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan.
( ARS ” Kaperwil )














