Diduga Aksi Penculikan terhadap Aktivis UUN Libatkan Oknum Ormas, Muncul Dugaan Keterkaitan dengan Oknum Anggota DPRD

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Media Kompas1.id
– Kamis, 23 Juli 2026 – Dugaan aksi penculikan terhadap seorang aktivis yang dikenal dengan nama UUN memicu perhatian dan kemarahan berbagai kalangan masyarakat. Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena muncul dugaan bahwa pelaku berasal dari oknum organisasi kemasyarakatan (ormas), serta beredar tudingan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas suruhan oknum anggota DPRD.

Apabila dugaan tersebut benar, maka peristiwa ini dinilai sebagai tindakan yang sangat serius karena berpotensi melanggar hukum dan mencederai prinsip demokrasi serta kebebasan warga negara dalam menyampaikan pendapat. Berbagai pihak meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara profesional, independen, dan transparan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Masyarakat menilai bahwa setiap bentuk intimidasi, penculikan, ancaman, maupun kekerasan terhadap aktivis atau warga negara tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Indonesia merupakan negara hukum, sehingga setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan yang melanggar hukum.

Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati demokrasi juga mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Dugaan keterlibatan siapa pun, termasuk oknum anggota DPRD maupun oknum ormas, harus dibuktikan melalui proses hukum dan asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati.

Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini, mengungkap pelaku beserta motifnya, serta memberikan perlindungan kepada para aktivis dan saksi apabila diperlukan. Penegakan hukum yang tegas dan adil dinilai penting untuk menjaga rasa aman masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dan masyarakat menantikan hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum agar seluruh fakta dapat terungkap secara jelas dan tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan.

( ARS ” Kaperwil )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Sewa Sepeda Motor Lalu Digadaikan, Oknum Kades di Pekalongan Ditangkap Polisi
OPERASI NILA JAYA: POLRES METRO BEKASI KOTA AMANKAN 74 TERSANGKA, RIBUAN BUTIR OBAT KERAS DAN NARKOBA DISITA
*Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Bekuk Pelaku Pencurian 18 Tabung Gas, Satu Pelaku Masih Jalani Hukuman*
*65 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Terduga Pengedar*
KEPALA DESA PARIGIMULYA DITETAPKAN TERSANGKA KORUPSI, DIDUGA RAMPAS RATUSAN MILIAR DARI PROYEK KAWASAN INDUSTRI
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Narkotika Di Babelan
SATRESNARKOBA POLRES METRO BEKASI KEMBANGKAN KASUS SABU, HAMPIR 50 GRAM DISEMBUNYIKAN DI DALAM SPEAKER BLUETOOTH
Polda Jabar Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Jual Kendaraan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:59 WIB

Modus Sewa Sepeda Motor Lalu Digadaikan, Oknum Kades di Pekalongan Ditangkap Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 10:45 WIB

OPERASI NILA JAYA: POLRES METRO BEKASI KOTA AMANKAN 74 TERSANGKA, RIBUAN BUTIR OBAT KERAS DAN NARKOBA DISITA

Senin, 21 September 2026 - 05:31 WIB

*Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Bekuk Pelaku Pencurian 18 Tabung Gas, Satu Pelaku Masih Jalani Hukuman*

Minggu, 20 September 2026 - 14:00 WIB

*65 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Terduga Pengedar*

Jumat, 18 September 2026 - 01:07 WIB

KEPALA DESA PARIGIMULYA DITETAPKAN TERSANGKA KORUPSI, DIDUGA RAMPAS RATUSAN MILIAR DARI PROYEK KAWASAN INDUSTRI

Berita Terbaru