Polres Garut Paparkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba Periode 2 Bulan, 20 Pelaku dan Ratusan paket Berhasil Diamankan

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Garut – Polres Garut menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Obat-obatan Tertentu (OOT) hasil pengungkapan selama periode Juni hingga Juli 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Waka Polres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M. Pada Senin (20/07/2026)

Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa Satres Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap 13 kasus (Crime Total) yang terdiri dari 9 kasus tindak pidana narkotika, 1 kasus tindak pidana psikotropika, dan 3 kasus tindak pidana di bidang kesehatan.
Selain itu, penyidik juga berhasil menyelesaikan 14 perkara (Crime Clearance) yang meliputi 7 kasus narkotika, 1 kasus psikotropika, dan 6 kasus tindak pidana di bidang kesehatan.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 20 orang tersangka, seluruhnya laki-laki, yang diduga berperan sebagai pengedar maupun kurir narkotika dan obat-obatan tertentu. Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari buruh, wiraswasta, pedagang, pelajar/mahasiswa, hingga pengangguran.

Selain para tersangka, Satres Narkoba Polres Garut juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 106 paket sabu seberat 78,1 gram, 113 paket tembakau sintetis seberat 639,43 gram, 20 paket psikotropika berisi 60 butir/table, serta 139 paket obat-obatan tertentu sebanyak 844 butir/tablet yang seluruhnya disita dari para tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara menyimpan, memiliki, mengedarkan, memperjualbelikan, hingga mengonsumsi narkotika. Sementara untuk tindak pidana di bidang kesehatan, para tersangka diduga menyimpan, menjual, dan mengedarkan obat-obatan tertentu tanpa memiliki izin maupun resep dokter.

Dalam kesempatan tersebut, Waka Polres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Garut dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Bogor Tahan ASN Pemkab Bogor Terkait Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara yang Rugikan Negara Rp9,17 Miliar
Korupsi Dana Desa Rp387 Juta untuk Biaya Selingkuh dan Sewa Rumah, Mantan Kades Serapuh Asli Dituntut 2,5 Tahun Penjara
PEMERHATI HUKUM ADIT WAHYUDIN, S.H. KECAM KERAS DUGAAN PENCULIKAN DAN PENGANIAYAAN TERHADAP AKTIVIS LEBAK UUN, DESAK APARAT PENEGAK HUKUM USUT TUNTAS
Bermodal Janji Menikah, Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi
*Nyaris Kabur! 2 Begal HP di Margaasih Diciduk Warga Usai Korban Tarik Jaket Pelaku*
*UNIT RESKRIM POLSEK MARGAASIH BERHASIL AMANKAN DUA PELAKU CURAS DI MARGAASIH*
Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Pembunuhan Jasad Perempuan di Kebun Jati Sagaranten Sukabumi 📰
Polsek Cikarang Selatan Ungkap Dugaan Pencurian di Gudang Kawasan Industri
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kejari Bogor Tahan ASN Pemkab Bogor Terkait Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara yang Rugikan Negara Rp9,17 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:02 WIB

Polres Garut Paparkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba Periode 2 Bulan, 20 Pelaku dan Ratusan paket Berhasil Diamankan

Senin, 20 Juli 2026 - 01:23 WIB

Korupsi Dana Desa Rp387 Juta untuk Biaya Selingkuh dan Sewa Rumah, Mantan Kades Serapuh Asli Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:25 WIB

PEMERHATI HUKUM ADIT WAHYUDIN, S.H. KECAM KERAS DUGAAN PENCULIKAN DAN PENGANIAYAAN TERHADAP AKTIVIS LEBAK UUN, DESAK APARAT PENEGAK HUKUM USUT TUNTAS

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:23 WIB

Bermodal Janji Menikah, Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi

Berita Terbaru