KEPALA KANTOR ATR/BPN KABUPATEN BANDUNG IIM ROHIMAN, S.H., M.H., QRMP BELUM MEMBERIKAN KLARIFIKASI KONFERENSI PERS TERKAIT INFORMASI YANG BEREDAR

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Kabupaten Bandung – Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, S.H., M.H., QRMP, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan atau konferensi pers atas upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan terkait informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya pemberian uang oleh seorang pegawai berinisial “T” dalam proses penanganan pemberitaan seputar layanan balik nama sertipikat.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, wartawan telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman, S.H., M.H., QRMP agar memberikan penjelasan resmi dengan mengadakan konferensi pers mengenai isu tersebut. Namun, hingga batas waktu penerbitan berita, belum ada tanggapan maupun klarifikasi yang diberikan oleh ATR/BPN Kabupaten Bandung.

Wartawan menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan berpegang pada Kode Etik Jurnalistik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai saat ini, informasi mengenai dugaan tersebut belum dibuktikan melalui proses hukum maupun hasil pemeriksaan oleh instansi yang berwenang. Oleh karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap berhak atas asas praduga tidak bersalah.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Purworejo Terima Audiensi DPD IWO Indonesia Kabupaten Purworejo , Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Ada salah satu media online menyebutkan, bahwa Kompas1.id sebagai buzzer ATR/BPN Kab. Bandung untuk membuat berita sanggahan pada waktu itu.
kami sangat menyayangkan stetment media online tersebut dengan narasinya seperti itu.
kita bekerja sesuai fakta di lapangan.
Moto kami bekerja “TAJAM DALAM FAKTA”, KRITIS DALAM SUARA”.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman, S.H., M.H., QRMP maupun pihak lain yang terkait untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, atau bantahan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

ilham PIKOLO
KAPERWIL JAWA BARAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjemput Asa, Merajut Solidaritas: Refleksi 1 Tahun Perjalanan Lendeng N D’Gank Southland
*BHABINKAMTIBMAS POLSEK MARGAASIH DESA LAGADAR BANTU MEDIASI WARGA YANG TERJERAT UTANG*
Pemerintah Kecamatan Pameungpeuk Hadirkan Nobar Piala Dunia 2026 sebagai Hiburan Rakyat
Waspada! Ini 15 Titik Rawan Begal Di Bandung Versi Tekad Bara.
Tanggapi Pernyataan Kontroversial, Ketua Umum IWO Indonesia Akan Kirimkan Surat dan Siap Temui Hotman Paris
Pelayanan RS Ar-Royyan Jadi Sorotan
PEMUDA BERDAMPAK DORONG PENGUATAN KETAHANAN PANGAN BANTEN MELALUI POLICY BRIEF “DARI TANAH JAWARA UNTUK INDONESIA RAYA”
Galian Kabel Bawah Tanah di Jalan Utama Cikarang Barat Ganggu Aktivitas Warga dan Picu Kemacetan, Pekerja Tanpa Perlindungan
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:33 WIB

Menjemput Asa, Merajut Solidaritas: Refleksi 1 Tahun Perjalanan Lendeng N D’Gank Southland

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:32 WIB

*BHABINKAMTIBMAS POLSEK MARGAASIH DESA LAGADAR BANTU MEDIASI WARGA YANG TERJERAT UTANG*

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah Kecamatan Pameungpeuk Hadirkan Nobar Piala Dunia 2026 sebagai Hiburan Rakyat

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:39 WIB

Tanggapi Pernyataan Kontroversial, Ketua Umum IWO Indonesia Akan Kirimkan Surat dan Siap Temui Hotman Paris

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:21 WIB

Pelayanan RS Ar-Royyan Jadi Sorotan

Berita Terbaru