Kompas1.id
Kabupaten Bandung – Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, S.H., M.H., QRMP, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan atau konferensi pers atas upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan terkait informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya pemberian uang oleh seorang pegawai berinisial “T” dalam proses penanganan pemberitaan seputar layanan balik nama sertipikat.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, wartawan telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman, S.H., M.H., QRMP agar memberikan penjelasan resmi dengan mengadakan konferensi pers mengenai isu tersebut. Namun, hingga batas waktu penerbitan berita, belum ada tanggapan maupun klarifikasi yang diberikan oleh ATR/BPN Kabupaten Bandung.
Wartawan menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan berpegang pada Kode Etik Jurnalistik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sampai saat ini, informasi mengenai dugaan tersebut belum dibuktikan melalui proses hukum maupun hasil pemeriksaan oleh instansi yang berwenang. Oleh karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap berhak atas asas praduga tidak bersalah.
Ada salah satu media online menyebutkan, bahwa Kompas1.id sebagai buzzer ATR/BPN Kab. Bandung untuk membuat berita sanggahan pada waktu itu.
kami sangat menyayangkan stetment media online tersebut dengan narasinya seperti itu.
kita bekerja sesuai fakta di lapangan.
Moto kami bekerja “TAJAM DALAM FAKTA”, KRITIS DALAM SUARA”.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman, S.H., M.H., QRMP maupun pihak lain yang terkait untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, atau bantahan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
ilham PIKOLO
KAPERWIL JAWA BARAT














