Pemprov Jabar Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Santunan Capai Rp49,3 Miliar

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berkomitmen memperluas jangkauan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan dan pekerja informal. Langkah ini dijalankan melalui kerja sama terpadu dengan pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat desa. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam kegiatan Apresiasi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam acara tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Jabar secara resmi menyalurkan manfaat jaminan kepada 1.515 peserta dengan total nilai mencapai Rp49,3 miliar. Penyerahan ini menjadi bukti nyata manfaat program perlindungan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Contoh Manfaat yang Diterima

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bagaimana program ini memberikan solusi saat pekerja mengalami musibah:

– Seorang pekerja bangunan yang meninggal dunia: seluruh biaya pengobatan ditanggung, dan keluarga menerima santunan sebesar Rp42 juta.
– Seorang pekerja yang terlindas kontainer: biaya perawatan rumah sakit senilai Rp442 juta ditanggung penuh, ditambah jaminan pengganti penghasilan sebesar Rp1 juta per bulan selama masa pemulihan.

“Kalau terjadi risiko, keluarga tidak terbebani biaya dan masih ada pemasukan. Ini menjaga ketahanan ekonomi keluarga,” ujarnya.

Baca Juga:  TP PKK Ajak Wujudkan Anak sebagai Aset Bangsa di Hari Anak Nasional

Target Perluasan Kepesertaan

Saat ini jumlah peserta yang didaftarkan melalui program kerja sama ini telah mencapai sekitar 1 juta orang. Pemprov Jabar menargetkan angka ini terus meningkat secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Mudah-mudahan dari 1 juta bisa naik menjadi 2 juta, 3 juta, bahkan hingga 10 juta peserta ke depannya,” harap Dedi.

Ia menekankan bahwa perluasan difokuskan pada pekerja informal, karena bagi kelompok ini kepesertaan belum menjadi kewajiban berdasarkan undang-undang, berbeda dengan BPJS Kesehatan. Menurutnya, semakin luas perlindungan ini, semakin efektif pula upaya menekan angka kemiskinan di Jawa Barat.

“Jika seluruh pekerja yang belum punya jaminan dilindungi, maka risiko jatuh miskin saat ada musibah bisa dicegah,” tegasnya.

Dukungan BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, menyambut baik langkah Pemprov Jabar. Ia menilai sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama mencapai cakupan perlindungan yang merata.

Pihaknya akan terus memperkuat kerja sama dengan seluruh tingkatan pemerintahan, termasuk memanfaatkan skema subsidi dari daerah. “Langkah Jawa Barat ini bisa menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia,” tutup Harjono.*** red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DALDUKPPA Dapat Gedung Baru, Sarana Kerja Makin Optimal
SATPOL PP KABUPATEN BANDUNG KEMBALI LAKSANAKAN KEGIATAN RUTIN PAGI, JAGA KETERTIBAN DAN KENYAMANAN MASYARAKAT
‎Media Fery Ditunjuk sebagai Plh Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Aceh Singkil
Pemkab Aceh Singkil Siapkan Seleksi JPT Pratama, Pengisian Jabatan Dilaksanakan Bertahap Sesuai Sistem Merit
‎LPG Bersubsidi Makin Mahal, Pemkab Aceh Singkil Diminta Sidak Jalur Distribusi ‎
Peringati Pekan Menyusui Sedunia 2026, Bupati Tangerang Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif dan Ajak Orang Tua Rutin ke Posyandu
Bupati Ogan Ilir Pejabat Yang Tidak Menghadiri Pelantikan PWI Bukan Mitra
Pemkot Subulussalam Perkuat Komitmen P4GN, Teken Nota Kesepahaman dengan BNN Provinsi Aceh
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:52 WIB

DALDUKPPA Dapat Gedung Baru, Sarana Kerja Makin Optimal

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:14 WIB

SATPOL PP KABUPATEN BANDUNG KEMBALI LAKSANAKAN KEGIATAN RUTIN PAGI, JAGA KETERTIBAN DAN KENYAMANAN MASYARAKAT

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:59 WIB

‎Media Fery Ditunjuk sebagai Plh Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Aceh Singkil

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:24 WIB

Pemkab Aceh Singkil Siapkan Seleksi JPT Pratama, Pengisian Jabatan Dilaksanakan Bertahap Sesuai Sistem Merit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02 WIB

‎LPG Bersubsidi Makin Mahal, Pemkab Aceh Singkil Diminta Sidak Jalur Distribusi ‎

Berita Terbaru