ACEH SINGKIL kompas1.id
Pendidikan sejatinya adalah amanah konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, realitas berbeda tampak terjadi di Satuan Pendidikan Formal (SPF) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Suka Damai, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.
Alih-alih menjadi berkah bagi peningkatan mutu fasilitas belajar, kucuran dana pembangunan yang deras justru memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (Ampas) Syahrul Manik mengungkapkan, adanya dugaan kejanggalan dilingkungan SPF SD Negeri Suka Damai.
Hal tersebut disampaikan Syahrul kepada Media ini, pada Kamis (2/7/2026). Ia menyamakan kondisi sekolah tersebut seperti “ketiban durian runtuh”, namun dengan nuansa ironi.
Pasalnya, sepanjang tahun 2025 lalu, SDN Suka Damai menerima tiga program pembangunan sekaligus dalam satu periode anggaran, sebuah fenomena yang jarang terjadi di sekolah-sekolah lain.
“Bayangkan, tahun 2025 saja ada tiga sumber dana masuk.
Pertama, Program Revitalisasi senilai kurang lebih Rp 802 juta lebih. Diperuntukan rehab bangunan termasuk rehab gedung perpustakaan sekolah.
Kedua, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dua lokal, dengan nilai lebih kurang Rp 500 juta.
Ketiga, Dana Pokok Pikiran (Pokir) tanpa papan informasi, dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil yang dialokasikan khusus untuk penimbunan halaman sekolah,” papar warga tersebut secara rinci.
Tak berhenti di situ, memasuki tahun anggaran 2026, sekolah eks-SDN Pemuka 2 ini kembali mendapat kucuran dana Revitalisasi Pasca Bencana Banjir nyaris mencapai sebesar Rp 500 juta pada tahun 2026 ini.
Total akumulasi anggaran yang mengalir ke satu unit sekolah dalam waktu singkat ini mencapai angka miliaran rupiah, sebuah nominal yang seharusnya mampu mengubah wajah pendidikan di sekolah tersebut secara drastis.
Namun, alih-alih menyaksikan hasil pembangunan yang berkualitas, mata publik justru tertuju pada pengerjaan penimbunan halaman yang bersumber dari Dana Pokir.
Ampas menilai pekerjaan tersebut terkesan asal-asalan dan tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Penimbunan halaman sekolah seharusnya difokuskan untuk meratakan dan meninggikan area lingkungan sekolah agar layak pakai.
Namun yang kami lihat, pelaksanaannya nyaris mirip dengan pengerasan badan jalan raya., ” Ungkap Syahrul.
Menurut Syahrul, hal ini sangat tidak lazim dan mengindikasikan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan,” kritik Ampas tersebut.
Di balik fisik bangunan yang dipertanyakan, sorotan tajam juga diarahkan pada tata kelola pengawasan internal sekolah, khususnya peran Komite Sekolah.
Ampas menduga telah terjadi stagnasi kepemimpinan di tubuh komite yang berpotensi mematikan fungsi kontrol.
“Ironisnya, Ketua Komite Sekolah di SDN Suka Damai telah menjabat dalam periode yang sangat lama.
Tidak ada ruang bagi wali murid lain untuk berpartisipasi. Sehingga kata Ampas, Kami menduga Kepala Sekolah, Nasril, S.Pd., sengaja ‘membiarkan’ kondisi ini agar tidak ada pihak yang mengkritisi atau mempersulit jalannya agenda tertentu,” tuduh Ampas tanpa ragu.
Hal senada juga disampaikan warga Desa setempat, menyikapi temuan lapangan ini, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, khususnya Dinas Pendidikan, untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh.
Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan yang bersumber dari APBN, APBD maupun Dana Pokir.
“Kami meminta Dinas Pendidikan Aceh Singkil untuk meninjau ulang seluruh program pembangunan di SDN Suka Damai.
Bila diperlukan, kucuran dana Revitalisasi Pasca Banjir tahun 2026 ini untuk sementara waktu dihentikan terlebih dahulu.
Langkah ini penting guna mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak pada kualitas pendidikan, bukan sebaliknya,” pungkas warga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil maupun manajemen SDN Suka Damai belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan dan lemahnya pengawasan tersebut.
Publik kini menunggu langkah tegas aparatur daerah untuk mengusut tuntas kejanggalan ini demi menjaga integritas dunia pendidikan di Aceh Singkil.
Reporter Sabri
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT














