Ada ASN Jabar Habiskan Lebih Rp800 Juta untuk Judol, Pemprov Berantas Tuntas

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id

BANDUNG – Sebuah temuan mengejutkan datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK): sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terungkap terjerat dalam praktik judi online (judol). Bahkan, salah satu oknum yang tinggal beberapa bulan lagi memasuki masa pensiun tercatat menghabiskan dana lebih dari Rp800 juta hanya dalam kurun waktu satu tahun untuk aktivitas tersebut.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengungkapkan hal ini secara terbuka pada acara Malam Apresiasi dan Kolaborasi Bebas Merdeka di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Kamis (2/7/2026). Ia menceritakan bahwa informasi lengkap beserta nama-nama yang terlibat langsung disampaikan pihak PPATK saat dirinya diundang ke Jakarta belum lama ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terus terang saya sebagai Wakil Gubernur merasa terpukul dan malu. Ada satu nama, beberapa bulan lagi dia akan pensiun, tetapi dalam satu tahun dia menghabiskan Rp 800 juta lebih untuk judol,” ungkap Erwan dengan nada kecewa.

📊 Perputaran Dana Masif dan Bahaya Pinjol

Secara keseluruhan, nilai transaksi judi online di wilayah Jawa Barat tercatat menembus angka Rp3,8 triliun. Perputaran dana yang sangat besar ini dinilai turut memicu lonjakan penggunaan pinjaman online (pinjol) ilegal di kalangan masyarakat, termasuk oknum ASN, untuk menutupi kerugian atau mengejar kekalahan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Siapkan 200 Pengacara untuk Lindungi Warga Jabar yang Bekerja di Luar Daerah

Merespons temuan yang memprihatinkan ini, Erwan segera menginstruksikan Sekretaris Daerah dan Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk menindaklanjuti hingga ke akar-akarnya. Ia memberikan ultimatum tegas: mulai tahun depan tidak boleh ada lagi ASN di Jawa Barat yang terlibat judi online.

“Tahun depan, tidak boleh lagi ada ASN di Jawa Barat yang bermain judol. Kami akan berikan hukuman yang tegas kepada mereka. Judol harus diberantas habis,” tegasnya.

🤝 Butuh Pendekatan Menyeluruh

Erwan menegaskan bahwa judi online kini menjadi penyakit sosial darurat yang tidak hanya menjangkiti ASN, melainkan berbagai kalangan profesi. Penanganannya tidak bisa hanya mengandalkan penangkapan semata, melainkan juga memerlukan pendekatan persuasif, pemahaman terhadap akar masalah psikologis dan ekonomi, serta kepedulian lingkungan sekitar.

“Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tugas kita semua. Jangan diamkan dengan alasan bukan urusan kita. Kepedulian sosial sangat dibutuhkan agar mereka tidak semakin terjerumus dan merusak masa depan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Erwan juga mengapresiasi film bertema bahaya judi berjudul Menang Untuk Kalah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan komunitas bersinergi membangun kesadaran agar teknologi dimanfaatkan untuk berkarya, bukan untuk merusak diri sendiri dan orang lain.*** red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JANJI PENGEMBALIAN DANA TAK KUNJUNG DIPENUHI, DUGAAN PERSOALAN IWAN RAHMAT KASI TRANTIB KEC. BOJONGLOA KALER KEMBALI DISOROT
Panen Raya Lumbung Pangan Baznas Pesawaran Dorong Zakat Produktif dan Kemandirian Petani
Pelantikan dan Pengukuhan LASQI Kabupaten Garut Masa Bakti 2025–2030, Zaenal Ma’ruf Terpilih sebagai Ketua
Kankan Taufik Barnawan S.IP Resmi Jabat Plt Camat Baleendah dan Camat Bojongsoang.
Polres Aceh Singkil Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Ketum FWJI: Ayoo Kita Bangun Media Center ATR BPN Jakarta Utara Yang Profesional
KDS : Peran Guru BK Kunci Bentuk Karakter Siswa dan Cegah Radikalisme.
Satpol PP dan Satpel Perhubungan Koja Terindikasi Bermain Kotor Soal Pembongkaran, Ini Alasannya
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 00:10 WIB

JANJI PENGEMBALIAN DANA TAK KUNJUNG DIPENUHI, DUGAAN PERSOALAN IWAN RAHMAT KASI TRANTIB KEC. BOJONGLOA KALER KEMBALI DISOROT

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Panen Raya Lumbung Pangan Baznas Pesawaran Dorong Zakat Produktif dan Kemandirian Petani

Kamis, 3 September 2026 - 13:56 WIB

Pelantikan dan Pengukuhan LASQI Kabupaten Garut Masa Bakti 2025–2030, Zaenal Ma’ruf Terpilih sebagai Ketua

Kamis, 3 September 2026 - 13:51 WIB

Kankan Taufik Barnawan S.IP Resmi Jabat Plt Camat Baleendah dan Camat Bojongsoang.

Kamis, 3 September 2026 - 13:44 WIB

Ketum FWJI: Ayoo Kita Bangun Media Center ATR BPN Jakarta Utara Yang Profesional

Berita Terbaru