Kantor Desa Kosong Saat dimintai Klarifikasi DD Rp.1,7 Miliar 2024-2025. Suryaka S.Pd, kades 3 periode, belum beri jawaban._

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*KUNINGAN, http://Kompas1.Id* –
Kantor Desa Jamberama, Kec. Selajambe, Kab. Kuningan kosong melompong saat didatangi tim lipsus http://Kompas1.Id pada Selasa, 19 Mei 2026 pukul 15.14 WIB.

Kedatangan awak media untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi terkait dugaan mal-administrasi APBDes dan Dana Desa TA 2024-2025 tak membuahkan hasil. Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan seluruh kaur-kasi tidak berada di tempat.

“Pak Kuwu dan Ulis sudah pada pulang pak,” ujar penjaga desa singkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang lebih mencolok, bendera Merah Putih di halaman kantor desa tampak lusuh, kotor dibiarkan berkibar. Kondisi ini kontras dengan anggaran besar yang diterima Desa Jamberama setiap tahun.

Selain dari APBN dan APBD, desa ini juga menerima BANPROV Jabar Rp130 juta per tahun. Publik mempertanyakan, jika anggaran untuk pemerintahan berjalan lancar, mengapa simbol negara saja dibiarkan dalam kondisi memprihatinkan.

Kepala Desa Jamberama sudah menjabat 3 periode sebagai Kepala Desa Jamberama. Lamanya masa jabatan seharusnya membuat pelayanan dan transparansi lebih baik. Kenyataannya, saat dimintai konfirmasi, kantor desa justru kosong.

Karena pejabat tidak ada di tempat, redaksi melayangkan permohonan konfirmasi dan klarifikasi tertulis. Langkah ini sesuai Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan Pasal 3, serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 5 ayat 1 tentang hak jawab.

Baca Juga:  Sikat Habis Peredaran Gelap Narkoba, Satresnarkoba Polres Majalengka Gulung Pengedar Sabu di Sukahaji

Ada 6 poin yang diminta dijelaskan:
1. Rincian APBDes TA 2024-2025: pendapatan, belanja per bidang, SILPA, dan perubahan APBDes-DD.
2. Mekanisme & dokumen LPJ TA 2024-2025: berita acara musdes, bukti realisasi fisik dan keuangan, hasil evaluasi kecamatan.
3. Proses pengadaan barang/jasa: metode, nama penyedia, nilai kontrak, dan dokumentasi serah terima.
4. Penyaluran dana ketahanan pangan 20% dari DD: jenis kegiatan, penerima manfaat, volume, nilai, output dan outcome.
5. Penyaluran BLT-DD TA 2024-2025: jumlah KPM, besaran, periode salur, dan dasar penetapan.
6. Penggunaan Banprov Jabar TA 2024-2025: nilai, peruntukan, realisasi, dan laporan pertanggungjawaban.

Redaksi memberi waktu untuk tanggapan tertulis. Ruang hak jawab tetap terbuka bagi Kepala Desa Jamberama dan jajaran Terkait.

Jika tidak ada klarifikasi, redaksi akan mempublikasikan hasil temuan lapangan dan meneruskannya ke Inspektorat Kabupaten Kuningan serta DPMD untuk ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Jamberama belum bisa ditemui awak media dan memberikan keterangan resmi terkait konfirmasi regulasi APBDes-DD TA.2024 Dan 2025.

Red & Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pokja BASN Jadi Garda Penguatan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Kabupaten Bandung Catat Realisasi Pendapatan 49,12 Persen, Melampaui Rata-Rata Jawa Barat
Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Gunung Masigit Dikritik, Camat Jelaskan Alasan
*Negara Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Semakin Berat — Ketua DPW IWOI JATENG Angkat Bicara*
‎365 Petani Aceh Singkil Ikuti Pelatihan SDMPKS 2026, Investasi SDM untuk Sawit yang Lebih Maju dan Berdaya Saing
Si Pencinta Petualangan: Kisah di Balik Motor Trail
Kecerdasan Buatan: Masa Depan Teknologi dan Inovasi Manusia
Sudah Saatnya Android Menaklukkan iPhone? Ini Fakta yang Perlu Dibahas
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 05:40 WIB

Kabupaten Bandung Catat Realisasi Pendapatan 49,12 Persen, Melampaui Rata-Rata Jawa Barat

Selasa, 7 Juli 2026 - 03:21 WIB

Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Gunung Masigit Dikritik, Camat Jelaskan Alasan

Selasa, 7 Juli 2026 - 02:59 WIB

*Negara Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Semakin Berat — Ketua DPW IWOI JATENG Angkat Bicara*

Selasa, 7 Juli 2026 - 02:23 WIB

‎365 Petani Aceh Singkil Ikuti Pelatihan SDMPKS 2026, Investasi SDM untuk Sawit yang Lebih Maju dan Berdaya Saing

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:27 WIB

Si Pencinta Petualangan: Kisah di Balik Motor Trail

Berita Terbaru

Uncategorized

Permohonan Doa dari Korwil Bekasi dan Keluarga Besar Kompas1ID

Selasa, 7 Jul 2026 - 08:17 WIB