Kantor Desa Kosong Saat dimintai Klarifikasi DD Rp.1,7 Miliar 2024-2025. Suryaka S.Pd, kades 3 periode, belum beri jawaban._

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*KUNINGAN, http://Kompas1.Id* –
Kantor Desa Jamberama, Kec. Selajambe, Kab. Kuningan kosong melompong saat didatangi tim lipsus http://Kompas1.Id pada Selasa, 19 Mei 2026 pukul 15.14 WIB.

Kedatangan awak media untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi terkait dugaan mal-administrasi APBDes dan Dana Desa TA 2024-2025 tak membuahkan hasil. Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan seluruh kaur-kasi tidak berada di tempat.

“Pak Kuwu dan Ulis sudah pada pulang pak,” ujar penjaga desa singkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang lebih mencolok, bendera Merah Putih di halaman kantor desa tampak lusuh, kotor dibiarkan berkibar. Kondisi ini kontras dengan anggaran besar yang diterima Desa Jamberama setiap tahun.

Selain dari APBN dan APBD, desa ini juga menerima BANPROV Jabar Rp130 juta per tahun. Publik mempertanyakan, jika anggaran untuk pemerintahan berjalan lancar, mengapa simbol negara saja dibiarkan dalam kondisi memprihatinkan.

Kepala Desa Jamberama sudah menjabat 3 periode sebagai Kepala Desa Jamberama. Lamanya masa jabatan seharusnya membuat pelayanan dan transparansi lebih baik. Kenyataannya, saat dimintai konfirmasi, kantor desa justru kosong.

Karena pejabat tidak ada di tempat, redaksi melayangkan permohonan konfirmasi dan klarifikasi tertulis. Langkah ini sesuai Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan Pasal 3, serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 5 ayat 1 tentang hak jawab.

Baca Juga:  Halal Bihalal Ormas Islam Wanita Angkat Semangat Kemandirian Perempuan

Ada 6 poin yang diminta dijelaskan:
1. Rincian APBDes TA 2024-2025: pendapatan, belanja per bidang, SILPA, dan perubahan APBDes-DD.
2. Mekanisme & dokumen LPJ TA 2024-2025: berita acara musdes, bukti realisasi fisik dan keuangan, hasil evaluasi kecamatan.
3. Proses pengadaan barang/jasa: metode, nama penyedia, nilai kontrak, dan dokumentasi serah terima.
4. Penyaluran dana ketahanan pangan 20% dari DD: jenis kegiatan, penerima manfaat, volume, nilai, output dan outcome.
5. Penyaluran BLT-DD TA 2024-2025: jumlah KPM, besaran, periode salur, dan dasar penetapan.
6. Penggunaan Banprov Jabar TA 2024-2025: nilai, peruntukan, realisasi, dan laporan pertanggungjawaban.

Redaksi memberi waktu untuk tanggapan tertulis. Ruang hak jawab tetap terbuka bagi Kepala Desa Jamberama dan jajaran Terkait.

Jika tidak ada klarifikasi, redaksi akan mempublikasikan hasil temuan lapangan dan meneruskannya ke Inspektorat Kabupaten Kuningan serta DPMD untuk ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Jamberama belum bisa ditemui awak media dan memberikan keterangan resmi terkait konfirmasi regulasi APBDes-DD TA.2024 Dan 2025.

Red & Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jernihnya Air Landau Badai, Pesona Alam yang Mengajarkan Arti Menjaga Lingkungan
Kapolsek Tanjung Raja dan Kasi Intel Kejari Ogan Ilir Hadiri Lomba Perahu Bidar Tradisional Piala Gubernur Sumsel
MAHASISWA UNPAD SERAHKAN KAJIAN KEKERASAN APARAT KEPADA KAPOLDA JABAR, INI TANGGAPAN IRJEN PIPIT RISMANTO
Krisna Alamsyah Serap Aspirasi Masyarakat melalui Reses
PENGEROYOKAN WARTAWAN DI JALAN RAYA CIBUBUR PERMAI — MELANGGAR UU PERS & KUHP, PELAKU TERANCAM PIDANA BERLAPIS
Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) Pertanyakan Urgensi Hingga Dugaan Konflik Kepentingan
🇮🇩 MERIAHKAN HUT RI KE-81, PJS DESA BOJONG MALAKA GELAR LOMBA MANCING MANIA DI KOLAM MILIK DESA
4 KEMAMPUAN INTI DALAM PROGRAM “JIAR MENGAJI” SMPN 1 ARJASARI BINAAN H. DENI PERMANA.
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Jernihnya Air Landau Badai, Pesona Alam yang Mengajarkan Arti Menjaga Lingkungan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Kapolsek Tanjung Raja dan Kasi Intel Kejari Ogan Ilir Hadiri Lomba Perahu Bidar Tradisional Piala Gubernur Sumsel

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:31 WIB

MAHASISWA UNPAD SERAHKAN KAJIAN KEKERASAN APARAT KEPADA KAPOLDA JABAR, INI TANGGAPAN IRJEN PIPIT RISMANTO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Krisna Alamsyah Serap Aspirasi Masyarakat melalui Reses

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:53 WIB

PENGEROYOKAN WARTAWAN DI JALAN RAYA CIBUBUR PERMAI — MELANGGAR UU PERS & KUHP, PELAKU TERANCAM PIDANA BERLAPIS

Berita Terbaru

Berita

Krisna Alamsyah Serap Aspirasi Masyarakat melalui Reses

Sabtu, 22 Agu 2026 - 11:12 WIB