Polres Cimahi.Kompas1.Id.
Kecamatan Margaasih menggelar kegiatan _Evaluasi dan Sosialisasi Tata Cara Pelaporan Koperasi Desa_ pada Selasa, 19 Mei 2026 di Jl. Raya Peuris No. 02, Desa Margaasih. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.15 WIB.
Kapolsek Margaasih hadir melalui Kanit Lantas AKP Asep Budianto. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Kecamatan Margaasih No. 400.7.1./022/119/Pmd dan dipimpin langsung oleh Camat Margaasih Djoko Mardianto, http://S.Sos., http://M.Si.
Hadir pula Danramil Margaasih/Margahayu yang diwakili Babinsa Desa Cigondewah Hilir Sertu Suanto, Sekretaris Camat Margaasih, Ketua TP PKK Kecamatan beserta anggota, pendamping koperasi Kabupaten Bandung, perwakilan ASN, serta pengurus dan pengawas Koperasi Desa Lagadar, Margaasih, dan Nanjung masing-masing sebanyak 7 orang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuan kegiatan adalah meningkatkan kepatuhan pengurus koperasi dalam pelaporan berkala, mendorong transparansi dan akuntabilitas melalui tata kelola koperasi yang baik, serta mengevaluasi kinerja keuangan dan kelembagaan untuk mencari solusi atas kendala yang ada.
Melalui kegiatan ini, pengurus koperasi diharapkan memahami format, alur, dan jadwal pelaporan sesuai regulasi. Sementara instansi pembina dapat menyamakan persepsi dan memperkuat pengawasan terhadap kesehatan unit usaha koperasi di wilayah Margaasih.
Kegiatan berjalan lancar. Diharapkan tata cara pelaporan yang telah disosialisasikan dapat segera diterapkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi desa.
*(Hida Linggaraja)













