KOMPAS1.ID
BOYOLALI – Kepolisian Resor (Polres) Boyolali, Jawa Tengah, berhasil mengamankan lima orang pelaku kasus penipuan. Kelimanya diduga memanfaatkan nama proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk mengelabui sejumlah korban di wilayah Boyolali, dengan kerugian yang mencapai miliaran rupiah.
Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, saat memberikan keterangan pers, Selasa (19/5/2026).
Menurut penjelasan Kapolres, kelima pelaku yang semuanya berdomisili di Jakarta tersebut menawarkan sebanyak 44 titik proyek pembangunan yang diklaim merupakan bagian dari program KDMP kepada para calon korban. Dengan iming-iming proyek yang bernilai besar, pelaku kemudian meminta sejumlah uang sebagai syarat pengurusan, biaya administrasi, hingga uang jasa, yang jumlahnya terus membengkak hingga mencapai angka miliaran rupiah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Modus yang digunakan dinilai sangat merugikan, karena banyak korban yang tertipu dan rela mengeluarkan uang dalam jumlah besar demi mendapatkan bagian proyek yang ternyata tidak nyata.
“Kami telah menangkap lima orang pelaku yang beralamat di Jakarta. Mereka menawarkan 44 titik proyek pembangunan KDMP dan meminta uang kepada korban hingga mencapai miliaran rupiah,” ungkap Indra.
Saat ini kelima pelaku telah diamankan di Mapolres Boyolali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap seluruh aliran dana serta jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Pihak kepolisian juga terus berupaya mengumpulkan bukti dan menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan aksi penipuan tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan teliti jika ditawari proyek dengan nilai besar, terutama yang meminta uang di muka. Masyarakat diharapkan selalu mengecek kebenaran informasi kepada instansi atau pihak berwenang sebelum memutuskan mengeluarkan uang dalam jumlah banyak, agar tidak menjadi korban kejahatan serupa. ***












