Hak & Batas Wewenang Polisi Saat Razia: Kunci Motor Dicabut dan STNK Disita, Bagaimana

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Pertanyaan ini kerap muncul di lapangan karena praktik “cabut kunci” dan penyitaan STNK sering memicu perdebatan. Berikut penjelasan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

1️⃣ Soal Petugas Mencabut Kunci Motor Secara prinsip, tindakan mencabut kunci motor secara paksa tidak dibenarkan jika tidak ada alasan yang mendesak. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan, petugas saat melakukan Pemeriksaan wajib: Bersikap sopan dan humanis Menunjukkan identitas diri Menjelaskan maksud dan alasan pemeriksaan Kapan bisa dibenarkan?

Dalam kondisi tertentu, petugas dapat menggunakan diskresi untuk mencegah pengendara melarikan diri yang berpotensi membahayakan keselamatan. Namun, jika pengendara kooperatif dan sudah menghentikan kendaraan dengan baik, tindakan mencabut kunci dapat dinilai berlebihan. Tanggung jawab hukum: Jika terjadi kerusakan akibat tindakan tersebut, petugas tetap bertanggung jawab atas barang yang berada dalam penguasaannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

2️⃣ Penyitaan STNK, Apakah Sah?

Baca Juga:  Road To Banjarnegara, Nggas Bareng Semprul (NGEBAS)

Untuk penyitaan STNK, jawabannya: boleh, asalkan memenuhi ketentuan hukum.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 260 ayat (1), polisi berwenang untuk: Menghentikan dan memeriksa kendaraan Menyita STNK, SIM, bahkan kendaraan sebagai barang bukti pelanggaran Syarat penyitaan yang sah: Ada pelanggaran lalu lintas yang terbukti.

Petugas memberikan surat tilang sebagai tanda bukti penyitaan
Pemeriksaan dilakukan oleh petugas resmi dan, dalam razia, dilengkapi surat perintah tugas
Tanpa surat tilang atau bukti resmi, penyitaan dapat dipertanyakan keabsahannya.

3️⃣ Sikap yang Tepat Saat Diperiksa
Agar situasi tetap kondusif:

✔️ Hentikan kendaraan dan matikan mesin sendiri
✔️ Bersikap tenang dan kooperatif
✔️ Jika ragu, Anda berhak menanyakan identitas atau surat tugas
✔️ Dokumentasikan secara wajar bila ada dugaan pelanggaran prosedur

Apabila merasa dirugikan, Anda dapat melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Gedebage Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Cinambo
Purworejo – Kurang lebih setahun tembok Omah Lembu Farm Desa Seren RT.02 RW. 06 Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Jawa Tengah ambrol, ambrolnya tembok ini di duga akibat erosi dari sungai Dulang karena tidak adanya penahan arus sungai/ bronjong.
Pemkab Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara
Menembak Begal*
‎Silaturahmi HMWS Bersama Mahasiswa Aceh Singkil Digelar Sukses dalam Tajuk Kenduri Hari Raya Idul Adha
Warga Rancaekek Gempar, Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Citarik
KDS Berikan Beasiswa S2 untuk Duta Pesantren Kabupaten Bandung
Kekuatan Nama ‘Dedi’ di Jawa Barat: Kang Dedi Mulyadi Kumpulkan Sesama Pemilik Nama, Langsung Viral
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:59 WIB

Warga Gedebage Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Cinambo

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:50 WIB

Purworejo – Kurang lebih setahun tembok Omah Lembu Farm Desa Seren RT.02 RW. 06 Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Jawa Tengah ambrol, ambrolnya tembok ini di duga akibat erosi dari sungai Dulang karena tidak adanya penahan arus sungai/ bronjong.

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:34 WIB

Pemkab Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:55 WIB

‎Silaturahmi HMWS Bersama Mahasiswa Aceh Singkil Digelar Sukses dalam Tajuk Kenduri Hari Raya Idul Adha

Berita Terbaru

Berita

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB