Polri Nonaktifkan Sementara Kapolres Sleman Setelah Audit Itwasda Polda DIY Temukan Dugaan Lemahnya Pengawasan

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id || Polri telah menonaktifkan sementara Kapolres Sleman berdasarkan rekomendasi Audit dengan Tujuan Tertentu (ADRT) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY.

ADRT tersebut dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2026, terkait penanganan dua perkara yaitu pencurian dengan kekerasan dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025. Pada saat kejadian, Hogi Maiyana, warga Sleman, ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar orang yang mencoba mencuri tas istrinya. Pelaku yang dikejar kemudian menabrak tembok dan meninggal dunia.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Garut Tahan Pelaku Curat Saat Tarawih, Gasak HP dan Uang Tunai Milik Warga

Dalam hasil ADRT, Itwasda Polda DIY menemukan dugaan lemahnya pengawasan dari pihak pimpinan, yang menyebabkan proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan berdampak pada penurunan citra institusi Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andika menegaskan bahwa langkah penonaktifan ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan guna menjamin objektivitas pemeriksaan hukum lanjutan berjalan secara profesional, transparan, dan adil,” ucapnya pada Jumat (30/1/2026). (*Red/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Sewa Sepeda Motor Lalu Digadaikan, Oknum Kades di Pekalongan Ditangkap Polisi
OPERASI NILA JAYA: POLRES METRO BEKASI KOTA AMANKAN 74 TERSANGKA, RIBUAN BUTIR OBAT KERAS DAN NARKOBA DISITA
*Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Bekuk Pelaku Pencurian 18 Tabung Gas, Satu Pelaku Masih Jalani Hukuman*
*65 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Terduga Pengedar*
KEPALA DESA PARIGIMULYA DITETAPKAN TERSANGKA KORUPSI, DIDUGA RAMPAS RATUSAN MILIAR DARI PROYEK KAWASAN INDUSTRI
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Narkotika Di Babelan
SATRESNARKOBA POLRES METRO BEKASI KEMBANGKAN KASUS SABU, HAMPIR 50 GRAM DISEMBUNYIKAN DI DALAM SPEAKER BLUETOOTH
Polda Jabar Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Jual Kendaraan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:59 WIB

Modus Sewa Sepeda Motor Lalu Digadaikan, Oknum Kades di Pekalongan Ditangkap Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 10:45 WIB

OPERASI NILA JAYA: POLRES METRO BEKASI KOTA AMANKAN 74 TERSANGKA, RIBUAN BUTIR OBAT KERAS DAN NARKOBA DISITA

Senin, 21 September 2026 - 05:31 WIB

*Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Bekuk Pelaku Pencurian 18 Tabung Gas, Satu Pelaku Masih Jalani Hukuman*

Minggu, 20 September 2026 - 14:00 WIB

*65 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Terduga Pengedar*

Jumat, 18 September 2026 - 01:07 WIB

KEPALA DESA PARIGIMULYA DITETAPKAN TERSANGKA KORUPSI, DIDUGA RAMPAS RATUSAN MILIAR DARI PROYEK KAWASAN INDUSTRI

Berita Terbaru