Polri Nonaktifkan Sementara Kapolres Sleman Setelah Audit Itwasda Polda DIY Temukan Dugaan Lemahnya Pengawasan

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id || Polri telah menonaktifkan sementara Kapolres Sleman berdasarkan rekomendasi Audit dengan Tujuan Tertentu (ADRT) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY.

ADRT tersebut dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2026, terkait penanganan dua perkara yaitu pencurian dengan kekerasan dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025. Pada saat kejadian, Hogi Maiyana, warga Sleman, ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar orang yang mencoba mencuri tas istrinya. Pelaku yang dikejar kemudian menabrak tembok dan meninggal dunia.

Dalam hasil ADRT, Itwasda Polda DIY menemukan dugaan lemahnya pengawasan dari pihak pimpinan, yang menyebabkan proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan berdampak pada penurunan citra institusi Polri.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andika menegaskan bahwa langkah penonaktifan ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan guna menjamin objektivitas pemeriksaan hukum lanjutan berjalan secara profesional, transparan, dan adil,” ucapnya pada Jumat (30/1/2026). (*Red/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Barang Bukti Sebanyak 4,55 Gram Diamankan
Heboh di Media Sosial: Tiga Karyawan Percetakan Disekap 3 Hari, Diminta Ganti Rugi Rp50 Juta
Ungkap Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka; Didorong Usut Sampai Akarnya
Mantan Kaur Keuangan Desa Ditahan, Kuras Dana Desa Rp646 Juta untuk Beli Hadiah Virtual di TikTok
Pelaku Sadis Penyekapan Yuvita Ditangkap di Majalaya oleh Polda Jabar
PELAKU PENGANIAYAAN TOPIK HIDAYAT YANG BERLARIAN DARI KASUS KEKERASAN BERHASIL DIAMANKAN TIM RESMOB PRIANGAN POLDA JABAR
Kabur Setelah Menusuk Korban, Pelaku Berhasil Diringkus Tim Sancang Polres Garut
Polda Jabar Kerahkan Kekuatan Penuh Buru Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan & Penganiayaan Selama 3 Tahu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 01:07 WIB

Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Barang Bukti Sebanyak 4,55 Gram Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 00:52 WIB

Heboh di Media Sosial: Tiga Karyawan Percetakan Disekap 3 Hari, Diminta Ganti Rugi Rp50 Juta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:10 WIB

Ungkap Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka; Didorong Usut Sampai Akarnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:24 WIB

Mantan Kaur Keuangan Desa Ditahan, Kuras Dana Desa Rp646 Juta untuk Beli Hadiah Virtual di TikTok

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:49 WIB

Pelaku Sadis Penyekapan Yuvita Ditangkap di Majalaya oleh Polda Jabar

Berita Terbaru

Berita

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Jun 2026 - 15:21 WIB

Berita

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Jun 2026 - 15:16 WIB