Kapolsek Margaasih Polres Cimahi Melalui Unit Intelkam Koorkom Terkait PKL Depan SMAN 1 Margaasih

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Cimahi.Kompas1.Id.
Koorkom dan Pulbaket terkait PKL yang berlokasi di Trotoar jalan depan SMA 1 Margaasih Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar.,AA.,S.Ip.,MH. Melalui Unit Intelkam Polsek Margaasih. Mengadakan Koordinasi dan Komunikasi mengenai para pedagang kaki lima depan SMAN 1 Margaasih yang begitu semberawut tidak enak di pandang.
Koordinasi dan komunikasi tersebut dilaksanakan Pada Jum’at,19/9/25 sekitar pukul 13.00 Wib sampai dengan selesai. Kompol Bony Yuniar telah menugaskan anggota nya melalui Unit Intelkam Polsek Margaasih, melakukan Koorkom dan Pulbaket terkait PKL yang berlokasi di depan SMAN 1 Margaaasih Desa MekarRahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Dengan dasar arahan dari Bapa Gubernur Jawa Barat bahwa area sekitar sekolah dengan radius (± 1 km dari sekolah) harus tertata rapih dan bersih. Untuk itu kami memohon kepada Bapak agar bisa membantu menertibkan para Pedagang Kaki Lima di area trotoar depan SMAN 1 Margaasih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun hasil Koorkom dan Pulbaket pada intinya yaitu :

– Pihak sekolah hanya memeberikan surat permohonan bantuan tentang penertiban PKL tersebut kepada Polsek margaasih saja tanpa meberitahukan kepada Kasatpol PP Kecamatan.

– Terkait hal tersebut belum pernah adanya perberitahuan atau himbauan dari pihak sekolah kepada para PKL.

– Para PKL yg berada di lokasi depan sekolah SMAN 1 Margaasih, di kelola oleh pihak Karang taruna.

Baca Juga:  Jajaran Polsek Margaasih Polres Cimahi Pendampingan Penertiban PKL Oleh PT Papan Jaya Sentosa

Adapun rencana penertiban adalah.

– Rencana penertiban PKL yang berlokasi di depan sekolah SMAN 1 Margaasih Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung didapat informasi dari Sumber informasi bahwasannya para PKL dapat di himbau atau diarahkan.

– Perlu kiranya dilakukan mediasi atau pertemuan antara pihak sekolah dengan para PKL yang akan ditertibkan, diharapkan adanya kesadaran dari para PKL yang akan ditertibkan tentang sampah serta tata tertib lainya.

Dengan adanya mediasi atau pertemuan kedua belah pihak tidak menutup kemungkinan terkait rencana pelaksanaan penertiban PKL dapat di batalkan atau tidak dilaksanakan karena masih bisa di arahkan dengan kesadarannya masing masing PKL.

Kapolsek Margaasih Polres Cimahi terus berupaya Melakukan komunikasi dan penggalangan terhadap pihak sekolah dan para PKL yang akan ditertibkan.

Melakukan deteksi dini akan kisaran suara dari para PKL yg akan di tertibkan.

Tetap melakukan Koordinasi, Komunikasi dan Upaya penggalangan terhadap Instansi terkait, para PKL, serta tokoh masyarakat setempat dan karang taruna RW.03 Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, terkait adanya rencana penertiban PKL tersebut guna mengantisipasi kerawanan kamtibmas yang dimungkinkan terjadi. Ungkap Kompol Bony Yuniar.
(Hida Linggaraja)

> “`KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS…“`

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kedungwaringin Ungkap Peredaran Obat Keras Tramadol dan Hexymer, Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Peredaran Obat Ilegal
Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Sarudik
Tergiur Dukun Pengganda Uang di Medsos, ART di Bekasi Kuras Perhiasan Majikan Senilai Ratusan Juta
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Bergerak Cepat Membongkar Kasus Kekerasan Di Muka Umum
Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sirandorung
Polres Majalengka Berhasil Amankan Pengedar Sabu di Cikijing, Belasan Paket Siap Edar Disita
Ungkap 52 Kasus Kejahatan, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 36 Tersangka dan Sita Berbagai Barang Bukti
Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:33 WIB

Polsek Kedungwaringin Ungkap Peredaran Obat Keras Tramadol dan Hexymer, Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Peredaran Obat Ilegal

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:17 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Sarudik

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:06 WIB

Tergiur Dukun Pengganda Uang di Medsos, ART di Bekasi Kuras Perhiasan Majikan Senilai Ratusan Juta

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:58 WIB

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Bergerak Cepat Membongkar Kasus Kekerasan Di Muka Umum

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:58 WIB

Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sirandorung

Berita Terbaru

Berita

Lelang Gagal, Proses Hukum Jangan Dipaksa Berhenti

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:07 WIB