Polsek Wanaraja Gerebek Rumah Diduga Jadi Tempat Edar Obat Psikotropika

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompa1.id
Garut – Jajaran Polsek Wanaraja, Polres Garut, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyimpanan dan peredaran obat-obatan golongan psikotropika di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Pria berinisial PA (28), seorang montir yang merupakan warga Kecamatan Wanaraja, diamankan pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 21.05 WIB, setelah polisi menerima informasi terkait dugaan aktivitas penyimpanan dan peredaran obat-obatan terlarang di sebuah rumah di kawasan Kampung Samangen, Desa Wanajaya.

Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H. mengatakan, setelah menerima informasi sekitar pukul 18.30 WIB, anggota Reskrim bersama personel piket langsung melakukan penyelidikan, pemantauan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi dinilai sesuai dengan kondisi di lapangan, anggota kemudian melakukan penindakan dan mengamankan seorang laki-laki di lokasi,” ujar AKP Abusono. Senin (14/9/2026).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat-obatan. Polisi mengamankan 66 tablet obat berbagai jenis, uang tunai sebesar Rp35 ribu, serta 11 lembar resep yang mencantumkan berbagai nama pasien, dokter dan apotek tujuan penebusan.

Baca Juga:  Diduga 2 Orang Hanyut Terbawa Arus Sungai Way Umpu, Polisi dan BPBD Way Kanan Masih Melakukan Pencarian

Adapun obat yang diamankan di antaranya Zypraz 1 mg sebanyak 8 tablet, Mercy Prohiper 10 mg sebanyak 10 tablet, Euforiss Clonazepam 2 mg sebanyak 12 tablet, serta Camlet Alprazolam 1 mg sebanyak 36 tablet.

Setelah diamankan, pria tersebut beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Wanaraja untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dilimpahkan kepada Sat Narkoba Polres Garut untuk dilakukan pendalaman dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait asal-usul obat, kepemilikan resep, serta dugaan peredaran obat-obatan tersebut.

“Saat ini yang bersangkutan dan barang bukti telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Garut untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

 

Wa Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Sinergitas dan Keterbukaan Informasi, Tim Media DPC SPRI Lampung Utara Audiensi dengan Kalapas Kotabumi
Tingkatkan Sinergitas, Tim Media DPC SPRI Lampung Utara Gelar Audiensi Bersama Kalapas
Soreang Gelar FTBI 2026 untuk Seleksi ke Tingkat Kabupaten Bandung
Satu Tetes Darah, Satu Aksi Nyata dalam Napas Kehidupan bagi Semua.
Satu Tetes Darah, Satu Aksi Nyata dalam Napas Kehidupan bagi Semua.
Gudang Mebel di Bojong Pekalongan Terbakar Dini Hari, Api Merembet ke Tiga Rumah Korbankan Kerugian Rp 500 Juta
Transaksi Obat Keras Terbatas Terbongkar di Cibatu, Ratusan Butir Diamankan Polisi
Dinas Perhubungan Aceh Singkil Gelar Hari Perhubungan Nasional (HARHUBNAS)
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 05:29 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Keterbukaan Informasi, Tim Media DPC SPRI Lampung Utara Audiensi dengan Kalapas Kotabumi

Kamis, 17 September 2026 - 05:24 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Tim Media DPC SPRI Lampung Utara Gelar Audiensi Bersama Kalapas

Kamis, 17 September 2026 - 05:11 WIB

Soreang Gelar FTBI 2026 untuk Seleksi ke Tingkat Kabupaten Bandung

Kamis, 17 September 2026 - 05:08 WIB

Satu Tetes Darah, Satu Aksi Nyata dalam Napas Kehidupan bagi Semua.

Kamis, 17 September 2026 - 04:29 WIB

Satu Tetes Darah, Satu Aksi Nyata dalam Napas Kehidupan bagi Semua.

Berita Terbaru