Proyek DPUPR PERAKIM Kota Mojokerto Disorot, Kinerja CV Dara Karya Mandiri dan CV Global Inovasi Engineering Dipertanyakan

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, – KOMPAS1.ID || Proyek pembangunan Gedung Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Ruang Forum CSR di Jalan Bhayangkara Nomor 30, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, diduga kuat melanggar prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Proyek yang memakan waktu dengan durasi 150 hari kalender senilai lebih dari Rp1,5 miliar tersebut, dikerjakan oleh CV Dara Karya Mandiri. Dengan kontrak kerja Nomor 000.3.3/ 3618/ 417-503.3/ 2026 yang ditandatangani pada 12 Juni 2026, pekerjaan itu wajib diselesaikan tepat waktu sesuai spesifikasi teknis. Senin, (20/7/2026).

Secara teknis, kegiatan ini diawasi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PERAKIM) Kota Mojokerto. Sementara, pengawasan lapangan dipercayakan kepada konsultan pengawas CV Global Inovasi Engineering. Dengan struktur pengawasan berlapis seperti itu, pengawasan ketat seharusnya menjadi syarat mutlak agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan pelanggaran K3 mulai terungkap setelah tim pemantau menemukan adanya sejumlah pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap dan memadai saat aktivitas sedang berlangsung di lokasi. Mengetahui hal tersebut, seorang aktivis yang enggan menyebut nama menyayangkan adanya indikasi pengabaian prosedur keselamatan, ketika mendapati proyek infrastruktur itu dilaksanakan di Kota Mojokerto.

“Hal ini terlihat sederhana, namun sering diabaikan penyedia jasa. Seharusnya penyedia jasa secara aktif mengingatkan pelaksana kegiatan agar terus melakukan sosialisasi penggunaan APD dan penerapan K3 kepada seluruh pekerja,” ujarnya tegas. Menurutnya, kelalaian kecil seperti itu dapat berakibat fatal bagi keselamatan pekerja.

Ia juga mempertanyakan peran Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan DPUPR PERAKIM. “Apakah pengawasan hanya dilakukan secara administratif di balik meja tanpa turun langsung ke lokasi? Kalau memang turun lapangan, kenapa tidak langsung ditegur?” katanya keheranan.

Lebih lanjut, ia meminta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPK, dan PPTK lebih selektif dan intensif memantau setiap tahapan pekerjaan. “KPA, PPK, dan PPTK di DPUPR PERAKIM Kota Mojokerto wajib melakukan pengawasan secara selektif dan intensif terhadap kegiatan pembangunan tersebut. Hal ini bertujuan agar penyedia jasa tidak bekerja secara asal-asalan, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih optimal dan sesuai spesifikasi teknis,” tegasnya.

Baca Juga: 

Aktivis itu juga menyoroti ketidakhadiran penanggung jawab utama pelaksana saat pekerjaan beresiko sedang dikerjakan. “Ini proyek miliaran rupiah. Seharusnya taat prosedur menjadi keharusan. Tapi saat pekerjaan berlangsung, pelaksananya tidak ada di tempat. Hanya ditangani asisten pelaksana,” ujarnya.

Dalam keterangan berikutnya, pemantauan tersebut dilakukan demi keselamatan pekerja. Jika indikasi pelanggaran dibiarkan, maka potensi kecelakaan kerja yang menimbulkan kerugian akan sulit dihindari. Menurutnya, pelaksanaan proyek yang menggunakan uang rakyat tidak hanya diukur dari hasil fisik, tetapi juga dari kepatuhan terhadap prosedur keselamatan selama pembangunan. “Keduanya merupakan tanggung jawab penyedia jasa,” lontarnya.

Sementara, Muhammad Andri selaku asisten pelaksana CV Dara Karya Mandiri membantah APD tidak disiapkan. “Pengecoran ini tadi sudah disiapkan. Cuma untuk pekerjanya, nanti ditegaskan lagi untuk memakai APD. Sebenarnya sudah disiapkan, habis ini segera dilengkapi semua untuk masing-masing orang,” jelasnya.

Hingga berita diturunkan, konsultan pengawas CV Global Inovasi Engineering belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran prosedur K3 di bawah pengawasannya. Jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan nyata, temuan tersebut akan dilaporkan ke instansi berwenang yang menangani pengawasan K3 di Jawa Timur agar hak keselamatan pekerja terlindungi sesuai peraturan perundang-undangan.

Hal ini dilakukan, karena sebelumnya ada sejumlah proyek di wilayah Mojokerto pernah tercatat kecelakaan kerja akibat kelalaian penggunaan APD. Kasus itu seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam pembangunan Gedung BAZNAS dan Forum CSR ini.

Sebagai penutup, indikasi pelanggaran prosedur K3 pada proyek tersebut perlu mendapat perhatian dan perbaikan segera. Hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi DPUPR PERAKIM, konsultan pengawas CV Global Inovasi Engineering, maupun penyedia jasa pelaksana CV Dara Karya Mandiri untuk menyampaikan penjelasan kepada publik.

Pewarta: Agung Ch

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berusaha, Berdoa: Semboyan Pemimpin Subulussalam Wujudkan Kemajuan di Tengah Tantangan
Tanggapi Marak Kejahatan Jalanan, Gubernur Dedi Mulyadi Koordinasi Polda Jabar: Pasang Aparat Bersenjata di Titik Rawan
Salah Tulis Kota Jadi Kabupaten, CV Dara Karya Mandiri Didesak Aktivis Ganti Papan Proyek Yang Tak Akurat
Kejari Bogor Tahan ASN Pemkab Bogor Terkait Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara yang Rugikan Negara Rp9,17 Miliar
Polda Jabar Bongkar Judi Online Berkedok Live Streaming, 11 Tersangka Diamankan
Dua Bulan Operasi, Polres Garut Ungkap 13 Kasus Narkoba: 20 Tersangka dan Ratusan Paket Barang Bukti Diamankan
Korsleting Diduga Jadi Pemicu, Polri Sigap Tangani Kebakaran Tiga Rumah Kontrakan
Polisi Lakukan Pengecekan Tempat Kejadian Insiden Kebakaran Kendaraan di SPBU Jati Samarang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:45 WIB

Berusaha, Berdoa: Semboyan Pemimpin Subulussalam Wujudkan Kemajuan di Tengah Tantangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:33 WIB

Tanggapi Marak Kejahatan Jalanan, Gubernur Dedi Mulyadi Koordinasi Polda Jabar: Pasang Aparat Bersenjata di Titik Rawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:57 WIB

Salah Tulis Kota Jadi Kabupaten, CV Dara Karya Mandiri Didesak Aktivis Ganti Papan Proyek Yang Tak Akurat

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kejari Bogor Tahan ASN Pemkab Bogor Terkait Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara yang Rugikan Negara Rp9,17 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:12 WIB

Polda Jabar Bongkar Judi Online Berkedok Live Streaming, 11 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru