Kompas1.id
SINTANG – Seorang buronan polisi bernama Ardi Belahau Z berhasil melarikan diri saat dilakukan penggerebekan di kawasan Menteng, Sintang. Pelaku diduga hendak mengirim barang haram yang diduga berjenis narkotika kepada seorang pria bernama Iwan Labi-labi yang berada di wilayah Melawi.
Aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut pertama kali diketahui oleh warga sekitar, yang kemudian melakukan pemantauan sebelum aparat bertindak. Namun, saat situasi mulai ramai menyusul kedatangan petugas, Ardi Belahau Z berhasil meloloskan diri dan hingga kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, Ardi dan Iwan diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang disebut berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sambas, yang memiliki kode identitas (F). Jaringan ini diketahui aktif menjalankan peredaran barang haram ke sejumlah wilayah di Kalimantan Barat, salah satunya adalah kawasan Nanga Ela yang diberi kode (I).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami dugaan keterlibatan kedua pihak tersebut, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya orang lain yang turut berperan dalam jalur distribusi barang haram tersebut. Dugaan adanya jaringan yang dikendalikan dari dalam lingkungan lapas juga menjadi fokus utama penyelidikan aparat.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Masyarakat diminta segera melapor dan memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui keberadaan para terduga pelaku atau aktivitas yang mencurigakan.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan lebih lanjut serta upaya pencarian terhadap Ardi Belahau Z masih terus dijalankan oleh aparat penegak hukum
Reportee Didy.














