Gerobak Tahu Bulat Jadi Modus Edarkan Tembakau Sintetis, Polres Garut Amankan Pengedar dan 23 Paket Barang Bukti

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Garut – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, pelaku menggunakan gerobak tahu bulat sebagai modus untuk menyamarkan aktivitas peredaran tembakau sintetis, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Subyadinata, Kampung Sukmajaya, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, setelah petugas melakukan penyelidikan terkait informasi adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H. mengatakan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RMA (25) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis tembakau sintetis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 23 paket tembakau sintetis dengan berat bruto 15,62 gram dan berat netto 11,74 gram. Selain itu, kami juga mengamankan sebuah gerobak tahu bulat yang diduga digunakan sebagai kedok untuk menjalankan aktivitas peredaran narkotika, satu unit telepon genggam, serta bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang berkaitan dengan transaksi narkotika,” ujar AKP Usep Sudirman saat ditemui awak media. Jumat (19/06/2026)

Baca Juga:  Kunci Ganda Jadi Penyelamat, Aksi Percobaan Curanmor Di Rumah Makan Berujung Penangkapan

Menurutnya, penggunaan gerobak tahu bulat tersebut diduga menjadi cara pelaku untuk berbaur dengan aktivitas masyarakat sehari-hari sehingga memudahkan mobilitas sekaligus menghindari kecurigaan aparat maupun warga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku memperoleh tembakau sintetis dari seseorang berinisial RL yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Barang haram tersebut diterima menggunakan sistem mapping, yakni diletakkan di titik tertentu sebelum diambil oleh pelaku untuk kemudian diedarkan kembali.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah sekitar 10 kali menerima pasokan dari pemasok yang sama. Selain menjadi perantara penjualan, pelaku juga mengonsumsi tembakau sintetis tersebut. Pelaku mengaku memperoleh keuntungan untuk setiap paket yang berhasil diedarkan.

Wa Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Sewa Sepeda Motor Lalu Digadaikan, Oknum Kades di Pekalongan Ditangkap Polisi
OPERASI NILA JAYA: POLRES METRO BEKASI KOTA AMANKAN 74 TERSANGKA, RIBUAN BUTIR OBAT KERAS DAN NARKOBA DISITA
*Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Bekuk Pelaku Pencurian 18 Tabung Gas, Satu Pelaku Masih Jalani Hukuman*
*65 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Terduga Pengedar*
KEPALA DESA PARIGIMULYA DITETAPKAN TERSANGKA KORUPSI, DIDUGA RAMPAS RATUSAN MILIAR DARI PROYEK KAWASAN INDUSTRI
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Narkotika Di Babelan
SATRESNARKOBA POLRES METRO BEKASI KEMBANGKAN KASUS SABU, HAMPIR 50 GRAM DISEMBUNYIKAN DI DALAM SPEAKER BLUETOOTH
Polda Jabar Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Jual Kendaraan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:59 WIB

Modus Sewa Sepeda Motor Lalu Digadaikan, Oknum Kades di Pekalongan Ditangkap Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 10:45 WIB

OPERASI NILA JAYA: POLRES METRO BEKASI KOTA AMANKAN 74 TERSANGKA, RIBUAN BUTIR OBAT KERAS DAN NARKOBA DISITA

Senin, 21 September 2026 - 05:31 WIB

*Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Bekuk Pelaku Pencurian 18 Tabung Gas, Satu Pelaku Masih Jalani Hukuman*

Minggu, 20 September 2026 - 14:00 WIB

*65 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Terduga Pengedar*

Jumat, 18 September 2026 - 01:07 WIB

KEPALA DESA PARIGIMULYA DITETAPKAN TERSANGKA KORUPSI, DIDUGA RAMPAS RATUSAN MILIAR DARI PROYEK KAWASAN INDUSTRI

Berita Terbaru