Mosi Tidak Percaya: Menggugat Sandiwara Ketahanan Pangan Desa Pemuka Aceh Singkil, Rakyat Menolak Alasan Konyol!

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Masyarakat Desa Pemuka hari ini secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap segala bentuk klarifikasi sepihak yang dikeluarkan oleh jajaran Pemerintah Desa terkait penggunaan dana program ketahanan pangan. Penjelasan yang disampaikan oleh pihak desa dianggap bukan sekadar upaya pembelaan diri, melainkan sebuah penghinaan terhadap nalar sehat publik Aceh Singkil dan upaya pengaburan fakta atas dugaan penyelewengan anggaran yang seharusnya menjadi hak rakyat kecil.


‎Kondisi di Desa Pemuka saat ini merupakan cermin buruknya pengawasan di Bumi Syekh Abdurrauf As-Singkili. Masyarakat mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil dan Inspektorat tidak hanya duduk manis di belakang meja menerima laporan formal yang terlihat rapi di atas kertas namun busuk di lapangan. Kami menuntut adanya audit investigatif independen. Jika lembaga pengawas ini gagal menemukan kejanggalan yang sudah terpampang nyata, maka bukan hanya anggaran yang perlu diaudit, melainkan seluruh struktur internal pelaksana di desa harus di-reset total. Perombakan besar-besaran adalah satu-satunya cara untuk memutus rantai dugaan kongkalikong yang sudah mengakar di tingkat desa.


‎Keberanian oknum-oknum tertentu dalam memberikan alasan yang tidak masuk akal memicu pertanyaan besar: Apakah Desa Pemuka ini telah menjadi “Negara di dalam Negara” di wilayah Aceh Singkil sehingga tidak tersentuh hukum? Sikap arogan dan rasa aman yang ditunjukkan para pelaksana anggaran ini seolah-olah menunjukkan bahwa mereka memiliki “kekuatan gaib” atau merasa kebal hukum. “Sangat luar biasa, ketika uang rakyat raib, mereka tetap bisa tidur nyenyak seolah-olah tidak ada aparat penegak hukum di Aceh Singkil yang berani menyentuh pintu rumah mereka. Jangan sampai rakyat berkesimpulan bahwa hukum di daerah ini hanya tajam ke masyarakat bawah, tapi tumpul di depan pagar Kantor Desa Pemuka,” tegas salah satu perwakilan warga dengan nada satire.


‎Sorotan tajam masyarakat Aceh Singkil tertuju pada pengadaan kambing yang kini menjadi bahan tertawaan sekaligus kemarahan. Alasan bahwa kambing mati atau habis dimakan anjing dinilai sebagai skenario paling buruk yang pernah dibuat oleh sebuah rezim desa. Faktanya, masyarakat mencium adanya kelalaian berat karena hingga detik ini, tidak pernah ada transparansi mengenai PHO (Provisional Hand Over) atau serah terima pekerjaan yang jelas kepada kelompok masyarakat. Bagaimana mungkin aset negara bisa hilang tanpa pertanggungjawaban administratif yang sah? Ini bukan sekadar kambing yang hilang, tapi integritas perangkat desa yang sudah digerogoti oleh ketidakjujuran.


‎Bukan hanya soal ternak, karut-marut ini merembet ke pengadaan bibit semangka yang anggarannya patut dipertanyakan. Sosok Hidayat, mahasiswa aceh Singkil di Aceh barat akhirnya angkat bicara dengan nada yang penuh kekecewaan.


‎”Saya sejak awal sudah mencium ada yang tidak beres dengan cara pengadaan bibit semangka ini. Statement saya tegas: jangan jadikan nama saya atau pengadaan bibit ini sebagai tameng untuk menutupi ketidakberesan administrasi desa. Masyarakat Aceh Singkil perlu tahu bahwa apa yang terjadi di lapangan soal bibit semangka tidak seindah laporan yang mereka buat. Ada ketidaksesuaian spesifikasi yang membuat program ini sejak awal memang dirancang untuk gagal secara fungsi, tapi sukses secara pencairan anggaran,” ungkap Hidayat dalam pernyataan resminya.


‎Masyarakat Desa Pemuka kini menggantungkan harapan terakhir kepada jajaran Forkopimda, terutama kepada Bupati Aceh Singkil. Kami mendesak bapak Bupati untuk segera turun tangan dan tidak membiarkan Dana Desa dihabiskan untuk proyek-proyek “hantu”. Jangan biarkan rakyat Desa Pemuka berjuang sendirian melawan tembok besar kekuasaan di tingkat desa. Jika Bupati dan jajaran Forkopimda diam, maka publik akan berasumsi bahwa pembiaran ini adalah bentuk restu atas rusaknya tata kelola keuangan di Aceh Singkil.


‎Penyelesaian masalah ini harus tuntas hingga ke pengadilan. Rakyat tidak butuh klarifikasi yang penuh kebohongan; rakyat butuh keadilan dan pengembalian hak-hak mereka yang telah dikhianati oleh oknum-oknum yang merasa dirinya tak tersentuh hukum.(SB)

Baca Juga:  *Dikonfirmasi Soal DD Rp910 Juta, Pemdes Lengkong Wetan Majalengka Bungkam. Diduga Langgar UU KIP & UU Pers*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komdigi Godok Re-Registrasi Media Sosial, Pengguna Wajib Cantumkan Nomor Telepon
Bupati Monadi Resmi Tunjuk Maya Novefri sebagai Plt Dirut Perumda Tirta Sakti Kerinci
Polsek Margaasih Gelar Police Go To School di SMPN 2 Margaasih*
POLSEK MARGAASIH HADIRI EVALUASI DAN SOSIALISASI TATA CARA PELAPORAN KOPERASI DESA
TANGGAPI VIDEO VIRAL DUGAAN PEMERASAN, KASAT RESNARKOBA POLRES METRO BEKASI BERIKAN KLARIFIKASI RESMI
KASAT RESNARKOBA BANTAH DUGAAN PEMERASAN UANG, JELASKAN PROSEDUR REHABILITASI SESUAI ATURAN
*Polsek Margaasih Hadiri Evaluasi dan Sosialisasi Pelaporan Koperasi Desa*
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan, Wabup Pesawaran Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:59 WIB

Komdigi Godok Re-Registrasi Media Sosial, Pengguna Wajib Cantumkan Nomor Telepon

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:55 WIB

Bupati Monadi Resmi Tunjuk Maya Novefri sebagai Plt Dirut Perumda Tirta Sakti Kerinci

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:35 WIB

Polsek Margaasih Gelar Police Go To School di SMPN 2 Margaasih*

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:23 WIB

POLSEK MARGAASIH HADIRI EVALUASI DAN SOSIALISASI TATA CARA PELAPORAN KOPERASI DESA

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:14 WIB

TANGGAPI VIDEO VIRAL DUGAAN PEMERASAN, KASAT RESNARKOBA POLRES METRO BEKASI BERIKAN KLARIFIKASI RESMI

Berita Terbaru