*Dikonfirmasi Soal DD Rp910 Juta, Pemdes Lengkong Wetan Majalengka Bungkam. Diduga Langgar UU KIP & UU Pers*

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

* Pemerintah Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka diduga melanggar *UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)* dan *UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers*.

Pasalnya, hingga batas waktu 3×24 jam berakhir pada 27 April 2026, Kepala Desa Lengkong Wetan, Ketua BPD, dan Direktur BUMDes tidak memberikan jawaban atas konfirmasi Awak Media http://Kompas1.id Nomor 024/Konf/K1/IV/2026.

Padahal, Awak Media http://Kompas1.id meminta klarifikasi soal realisasi Dana Desa yang jumbo. *Tahun 2024, DD Lengkong Wetan Rp884.954.000*, dengan *Rp529.523.100 atau 59,84%* dihabiskan untuk *pipanisasi air bersih*. Sisanya *Rp176.991.000* untuk keramba/kolam ikan darat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pipanisasi setengah miliar itu di RT/RW mana? Warga sudah nikmati airnya belum? Kolam ikan Rp176 juta itu ada wujudnya nggak? Kami tanya baik-baik, tapi dibungkam,” tegas Pimpinan Redaksi http://Kompas1.id. Sabtu (26/4/2026).

*ANGGARAN 2025 JUGA DISOROT*

Untuk T.A 2025, pagu DD Lengkong Wetan naik jadi *Rp910.937.000*. Beberapa pos jadi sorotan:
1. *Infrastruktur Jalan Desa Rp204.607.000*
2. *Penguatan Ketahanan Pangan Rp150.000.000*
3. *Lumbung Desa Rp33.750.000*
4. *Penyertaan Modal BUMDes Rp30.000.000*

Awak Media http://Kompas1.id juga mempertanyakan proses PBJ untuk kegiatan di atas Rp200 juta. “Sesuai Perbup Majalengka dan Perka LKPP 12/2019, itu wajib lelang. Mana RUP dan HPS-nya? Sekdes nggak jawab”.

Baca Juga:  Ketegangan Meningkat di Perbatasan Selatan: Israel Rilis Peringatan Evakuasi bagi Sembilan Desa di Lebanon

*BUMDES SETOR PADes BERAPA?*

Dari 2024 ke 2025, total *Penyertaan Modal BUMDes Rp45 Juta*. Publik berhak tahu: berapa PADes yang disetor BUMDes Lengkong Wetan ke kas desa?

“Kalau modal terus dikucurkan tapi PADes nol, berarti BUMDes-nya gagal atau uangnya kemana?” Ujar Tokoh yang tidak mau disebutkan namanya.

*DUGAAN LANGGAR UU KIP & UU PERS*

Sikap bungkam Pemdes Lengkong Wetan dinilai melanggar *Pasal 4 ayat (3) UU KIP* yang mewajibkan badan publik memberi informasi. Juga melanggar *Pasal 6 huruf a UU Pers* tentang fungsi kontrol sosial pers.

“Ini pembangkangan terhadap UU. Sekdes (Ulis) sebagai pejabat publik wajib transparan. Bungkam 3×24 jam = Diduga ada yang ditutupi”.

Hingga berita ini tayang, Pemdes Lengkong Wetan belum bisa dikonfirmasi. Nomor WhatsApp-nya centang dua saat dihubungi awak media. sekdes (Ulis) tidak Ada Jawaban.

*Kompas1.id tetap membuka ruang hak jawab kepada Pemdes Lengkong Wetan sesuai Pasal 1 angka 11 UU Pers.*

Pewarta ~ DJ & Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*PEMBANGUNAN JALAN CANGKUDU–CISOKA: KAMI APRESIASI PEMBANGUNANNYA, TETAPI PERTANYAAN PUBLIK JANGAN DIABAIKAN*
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
RAMAI DI MEDIA SOSIAL, REKENING AKTIVIS PATI DIBLOKIR BANK MANDIRI — INI FAKTA LENGKAPNYA
PT Perkebunan Lembah Bhakti Terima Penghargaan Pemulihan Hutan Mangrove di Aceh Singkil
SANTI KURNIA DEWI SUKSESKAN ASELAPAN, 58 SEKOLAH CABDISDIK XI JABAR GO DIGITAL.
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Perkuat Akses Layanan Jantung
Pergoki Armada BBM Solar Ilegal di SPBU Tengguli, Tim FWJI dihadang puluhan Ambo
Perbaikan Jalan Subulussalam-Rundeng Senilai Rp3 Miliar Lebih Mulai Direalisasikan, Wali Kota: Janji Tepat Wujud
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

*PEMBANGUNAN JALAN CANGKUDU–CISOKA: KAMI APRESIASI PEMBANGUNANNYA, TETAPI PERTANYAAN PUBLIK JANGAN DIABAIKAN*

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:40 WIB

RAMAI DI MEDIA SOSIAL, REKENING AKTIVIS PATI DIBLOKIR BANK MANDIRI — INI FAKTA LENGKAPNYA

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:31 WIB

PT Perkebunan Lembah Bhakti Terima Penghargaan Pemulihan Hutan Mangrove di Aceh Singkil

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SANTI KURNIA DEWI SUKSESKAN ASELAPAN, 58 SEKOLAH CABDISDIK XI JABAR GO DIGITAL.

Berita Terbaru