Presma USBR desak BPK agar melakukan audit secara transparan dan menyeluruh terhadap anggaran kunjungan kerja DPRD Kabupaten Lebak

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media Kompas1.id-

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten saat ini sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak untuk Tahun Anggaran 2025.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Humas BPK Banten, Denis, saat dimintai keterangan pada Jumat (10/4/2026), yang menjustifikasi bahwa proses audit sedang dalam proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai dengan agenda yang sudah ditentukan bahwa hasil audit tersebut sudah memiliki target bahwa akan selesai seutuhnya dan akan dipublikasikan secara transparan bulan Mei tahun 2026.

Di satu sisi yang berbeda, masifnya nilai anggaran yang dikelola menuai berbagai pro dan kontra di tengah sorotan dari masyarakat. Rizqi Ahmad Fauzi selaku Presiden Mahasiswa Universitas Setia Budhi Rangkasbitung memiliki pandangan bahwa penggunaan alokasi dana kunjungan kerja DPRD tersebut memiliki kesan boros dan kurang berpihak pada kepentingan publik.

“Distribusi anggaran kunker nilainya sangat membludak, tapi hingga kini kami belum menemukan efektivitas penggunaan aplikasi dana tersebut. Dan juga kurang berorientasi pada kebutuhan apalagi kepentingan masyarakat”. Ujarnya

Baca Juga:  Ketika Bumi Menghentak Manusia

Rizqi juga menduga bahwa penggunaan anggaran Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Lebak terdapat kejanggalan didalamnya, bahwa terdapat anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) yang bersumber dari uang kas rutin anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Lebak.
“Di DPRD Lebak itu ada anggaran kas anggota, dan Anggaran BTT di DPRD juga itu harus di audit secara tuntas!”. Ujarnya

Dengan ini Presiden Mahasiswa Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, yakni Rizqi Ahmad Fauzi mendesak kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar melakukan proses audit secara professional, transparan, akuntabel, dan komprehensif untuk menguak dugaan-dugaan kejanggalan dalam pengelolaan keuangan daerah di tingkat DPRD Kabupaten Lebak
“BPK harus aktif, jangan pasif. Karena ini menyangkut keuangan daerah, maka harus dilakukan proses audit yang jelas, diketahui oleh masyarakat, dan dapat dipertanggungjawabkan, jangan sampai kecolongan!”. Pungkasnya
( Reporter Aris Prastio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Perangkat Desa Lubuk Rukam Lakukan Pungli Bantuan Beras 25 Ribu
kondisi fisik dan produktivitas
*Polsek Tanjung Raja Ogan ilir Panen Jagung Bersama Warga, Dukung Ketahanan Pangan dari Desa*
Proses Pemilihan Kepala Desa Bangun Sari Disoroti, Dugaan Pelanggaran Hak Pilih dan Ketidaktahuan Aturan
Gawat MBG SMAN 1 Tanjung Raja di Temukan Ulat
Gotong Royong di Lereng Perbukitan, TNI-Polri dan Warga Sukses Padamkan Kebakaran Hutan Pinus Petungkriyono
Diduga Bagian Umum Setda OI Hamburkan Anggaran,Sewa Ratusan Unit Mobil
POLRESTA BANDUNG GELAR SERTIJAB KABAG GREN, KABAG SDM,KASAT RESKRIM HINGGA 6 KAPOLSEK*
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 05:42 WIB

Diduga Perangkat Desa Lubuk Rukam Lakukan Pungli Bantuan Beras 25 Ribu

Sabtu, 5 September 2026 - 05:35 WIB

kondisi fisik dan produktivitas

Sabtu, 5 September 2026 - 05:32 WIB

*Polsek Tanjung Raja Ogan ilir Panen Jagung Bersama Warga, Dukung Ketahanan Pangan dari Desa*

Sabtu, 5 September 2026 - 05:28 WIB

Proses Pemilihan Kepala Desa Bangun Sari Disoroti, Dugaan Pelanggaran Hak Pilih dan Ketidaktahuan Aturan

Sabtu, 5 September 2026 - 05:22 WIB

Gotong Royong di Lereng Perbukitan, TNI-Polri dan Warga Sukses Padamkan Kebakaran Hutan Pinus Petungkriyono

Berita Terbaru

Berita

kondisi fisik dan produktivitas

Sabtu, 5 Sep 2026 - 05:35 WIB