Polsek Cikajang Polres Garut Amankan Pelaku Penganiayaan

- Penulis

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Kompas1.id
Polsek Cikajang Polres Garut berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Cikajang, AKP Patri Arsono, SH, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang berada di rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang bersama rekannya dengan maksud ingin bertemu dengan anaknya.

Namun, setibanya di lokasi, pelaku justru bertemu dengan korban dan membahas permasalahan sebelumnya hingga terjadi pertikaian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pertikaian tersebut, pelaku melakukan kekerasan dengan cara menarik rambut korban sebanyak satu kali serta memukul bagian muka korban sebanyak dua kali,” ujar AKP Patri Arsono. Minggu (22/3/2026).

Peristiwa tersebut sempat dilerai oleh saksi yang berada di lokasi, sehingga pelaku sempat melepaskan cengkeramannya. Namun, pelaku kembali melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak dua kali di bagian belakang tubuh.

Baca Juga:  Polsek Sukawening Kawal Serapan Hasil Panen Jagung Petani, 10,5 Ton Masuk Gudang Bulog Garut

Selanjutnya, pelaku dibawa oleh saksi menjauh dari lokasi kejadian. Namun dalam perjalanan, pelaku sempat mengambil sebuah kampak yang berada di dekat warung dan menggunakannya untuk mengancam korban.

“Pelaku sempat melemparkan kampak ke arah korban, namun tidak mengenai korban karena berhasil dilerai kembali oleh saksi,” tambah Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, pihak Polsek Cikajang langsung melakukan tindakan dan berhasil mengamankan pelaku guna proses hukum lebih lanjut.

Polsek Cikajang mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik serta tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

***Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Sewa Sepeda Motor Lalu Digadaikan, Oknum Kades di Pekalongan Ditangkap Polisi
OPERASI NILA JAYA: POLRES METRO BEKASI KOTA AMANKAN 74 TERSANGKA, RIBUAN BUTIR OBAT KERAS DAN NARKOBA DISITA
*Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Bekuk Pelaku Pencurian 18 Tabung Gas, Satu Pelaku Masih Jalani Hukuman*
*65 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Terduga Pengedar*
KEPALA DESA PARIGIMULYA DITETAPKAN TERSANGKA KORUPSI, DIDUGA RAMPAS RATUSAN MILIAR DARI PROYEK KAWASAN INDUSTRI
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Narkotika Di Babelan
SATRESNARKOBA POLRES METRO BEKASI KEMBANGKAN KASUS SABU, HAMPIR 50 GRAM DISEMBUNYIKAN DI DALAM SPEAKER BLUETOOTH
Polda Jabar Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Jual Kendaraan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:59 WIB

Modus Sewa Sepeda Motor Lalu Digadaikan, Oknum Kades di Pekalongan Ditangkap Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 10:45 WIB

OPERASI NILA JAYA: POLRES METRO BEKASI KOTA AMANKAN 74 TERSANGKA, RIBUAN BUTIR OBAT KERAS DAN NARKOBA DISITA

Senin, 21 September 2026 - 05:31 WIB

*Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Bekuk Pelaku Pencurian 18 Tabung Gas, Satu Pelaku Masih Jalani Hukuman*

Minggu, 20 September 2026 - 14:00 WIB

*65 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Terduga Pengedar*

Jumat, 18 September 2026 - 01:07 WIB

KEPALA DESA PARIGIMULYA DITETAPKAN TERSANGKA KORUPSI, DIDUGA RAMPAS RATUSAN MILIAR DARI PROYEK KAWASAN INDUSTRI

Berita Terbaru