Kompas1.id BOLTIM – Sulawesi Utara, Aktivis Sulawesi Utara, Yudi Batalipu angkat bicara terkait rencana penertiban tambang emas rakyat di Bolaang Mongondow Timur yang gencar disuarakan belakangan ini.
Yudi mengingatkan, penertiban tanpa solusi yang terukur dan nyata berisiko memicu masalah sosial baru yang lebih besar daripada masalah legalitas itu sendiri.
“Sebagian besar masyarakat Boltim, tambang adalah sumber penghasilan utama, satu-satunya. Ketika aktivitas dihentikan karena persoalan legalitas, sementara ruang legal dan proses perizinan belum jelas, masyarakat kehilangan mata pencaharian secara tiba-tiba,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dampaknya berantai. Pendapatan keluarga berkurang drastis, pengangguran bertambah, daya beli masyarakat di kampung-kampung menurun, tekanan ekonomi rumah tangga meningkat. Dalam kondisi ketidakpastian yang berkepanjangan, potensi gesekan antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah sangat terbuka.
“Karena itu pemerintah provinsi, kabupaten, dan sosial kontrol tidak cukup hanya mendorong penertiban. Setiap penertiban harus dibarengi solusi. Jika masyarakat diminta berhenti, harus tersedia kepastian WPR, akses IPR, dan alternatif penghidupan,” tegas Yudi.
Ia mendesak Pemprov Sulut segera memperjelas titik dan batas WPR serta mempercepat IPR secara transparan. Dengan legalitas jelas, pembinaan soal keselamatan kerja dan lingkungan justru lebih mudah dilakukan.
(Noval).
Editor : Noval









