KOMPAS1.id || Isu Indonesia akan mengimpor beras dari Amerika Serikat ramai diperbincangkan publik. Pemerintah memastikan langkah tersebut tidak akan mengganggu pasar beras nasional.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan impor dari AS hanya berjumlah 1.000 ton dan masuk kategori beras khusus. Jumlah itu sangat kecil dibandingkan dengan produksi beras nasional yang mencapai 34,69 juta ton pada 2025.
“Komitmen impor beras AS hanya sebesar 1.000 ton atau sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional,” kata Haryo.
Impor tersebut merupakan bagian dari kerja sama dagang timbal balik antara Indonesia dan Amerika Serikat melalui skema Agreement of Reciprocal Trade (ART).
Selain beras khusus, kerja sama ini juga mencakup impor 580.000 ekor ayam hidup jenis grand parent stock (GPS) serta 120.000 hingga 150.000 ton daging ayam untuk kebutuhan industri olahan.
Pemerintah menegaskan seluruh transaksi impor produk pertanian dari Amerika Serikat dengan nilai sekitar 4,5 miliar dolar AS atau Rp75,6 triliun dilakukan oleh sektor swasta, bukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Seluruh transaksi dan pembiayaan sepenuhnya dilakukan oleh sektor swasta,” ujar Haryo.
Pemerintah memastikan kebijakan ini tidak akan merugikan petani maupun peternak dalam negeri, sekaligus tetap menjaga stabilitas pasar pangan nasional.(Red)
















